URnews

Tekan Penularan, Vaksinasi PMK Bagi Hewan Ternak Dipercepat

Ahmad Sidik, Selasa, 21 Juni 2022 08.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tekan Penularan, Vaksinasi PMK Bagi Hewan Ternak Dipercepat
Image: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ekon.go.id).

Jakarta - Pemerintah terus melakukan upaya untuk menekan peningkatan dan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, termasuk mempercepat pengadaan dan distribusi vaksinasi PMK bagi hewan ternak.

“Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) mengutip laman Sekretariat Kabinet, Selasa (21/06/2022).

Sebagai informasi, vaksinasi PMK perdana telah dilakukan pada 14 Juni lalu di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Selanjutnya akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan. Pelaksanaan program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

“Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin tiga juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas,” tuturnya.

Sementara itu, kata Airlangga, untuk prioritas vaksinasi dibutuhkan sebanyak 28 juta dosis vaksin yang akan dipenuhi dengan vaksin impor dan vaksin dalam negeri dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) serta produsen vaksin dalam negeri lainnya.

“Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah,” jelasnya.

Mengingat saat ini jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, Airlangga menekankan perlunya pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk kecamatan atau desa mendasarkan pada zonasi, yakni zona merah (daerah wabah), zona oranye (daerah tertular), zona kuning (daerah terduga), dan zona hijau (daerah bebas).

Nantinya, lalu lintas hewan ternak antarzona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/Polri.

“Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas,” pungkasnya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait