URnews

Telan Anggaran Rp 5,3 Triliun, Pembangunan IKN Tahap 1 Dimulai

Elya Berliana Prastiti, Senin, 29 Agustus 2022 20.34 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Telan Anggaran Rp 5,3 Triliun, Pembangunan IKN Tahap 1 Dimulai
Image: Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Dok. Setkab)

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Hal tersebut ditandai dengan adanya penandatangan kontrak pekerjaan pembangunan IKN TA 2022 sebanyak 19 paket di Auditorium Kementerian PUPR pada Senin (29/8/22).

“Kementerian PUPR telah menyusun rencana/tahapan pembangunan infrastruktur dasar di IKN Nusantara periode 2022-2024 dengan total anggaran sebesar Rp 43,73 triliun. Pada tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan IKN sebesar Rp 5,1 triliun,” ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mohammad Zainal Fatah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Setelah selesai proses lelang oleh Ditjen Bina Kontruksi, hari ini dilakukan penandatanganan kontrak secara simbolis sebanyak 19 paket pekerjaan dengan total nilai kontrak sebesar Rp 5,3 triliun.

Rincian tersebut di antaranya, Ditjen Sumber Daya Air total sebanyak 6 paket dengan nilai kontrak Rp 42,8 miliar, Ditjen Bina Marga sebanyak 8 paket dengan nilai kontrak Rp 4,59 triliun, Ditjen Cipta Karya sebanyak 4 paket dengan nilai kontrak sebesar Rp 111,9 miliar, dan Ditjen Perumahan sebanyak 1 paket dengan nilai kontrak Rp 567 miliar.

Rencananya, Kementerian PUPR akan melakukan penandatanganan kontrak kembali pada 5 September 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 4 triliun.

Dalam pelaksanaan pekerjaan, Kementerian PUPR, Basuki mengingatkan, para pejabat pembuat komitmen (PPK) dan penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif. Memeriksakan permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi serta berorientasi pada hasil nyata.

Melaksanakan tugasnya bukan hanya menjamin selesai, namun betul-betul menjamin infrastruktur yang baik.

Sekjen Zainal menambahkan, Kementerian PUPR akan memastikan pekerjaan pembangunan IKN segera dimulai setelah penandatanganan kontrak agar infrastruktur dasar IKN bisa selesai sesuai target pada tahun 2024.

“Kami akan terus konsultasi terkait pengadaan dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), konsultasi terkait prosedur dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta mengumpulkan semua team leader kontraktor dan konsultan untuk memastikan pekerjaannya berjalan baik,” tambahnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait