URtainment

Terseret Kasus Korupsi Bansos COVID-19, Cita Citata Buka Suara

Anisa Kurniasih, Rabu, 10 Maret 2021 11.24 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Terseret Kasus Korupsi Bansos COVID-19, Cita Citata Buka Suara
Image: Penyanyi Dangdut Cita Citata (@cita_citata/Instagram)

Jakarta - Nama pedangdut Cita Citata ikut disebut dalam sidang kasus korupsi bantuan sosial (bansos) sembako COVID-19 Kementerian Sosial (Kemensos) dengan terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Selain Cita Citata, dua nama lain yang juga ikut terseret ialah anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, kemudian pengacara Hotma Sitompul.

Tiga nama tersebut disebutkan berdasarkan keterangan dari saksi, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso yang merupakan anak buah mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara.

“Atas keterangan dari saksi tersebut, tim dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan melakukan pemanggilan dan mengkonfirmasi pada saksi-saksi tersebut yang kemudian akan dihadirkan di persidangan,” ungkap Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa (9/3/2021).

Diketahui lebih lanjut, dalam persidangan disebutkan bahwa anggota BPK Achsanul Qosasi menerima uang sekitar Rp 1 miliar. Lalu, pengacara Hotma Sitompul sebanyak Rp 3 miliar untuk membayar jasa pengacara atas kasus yang terjadi pada Kementerian Sosial. 

Terakhir pedangdut Cita Citata yang disebutkan menerima sekitar Rp 150 juta ketika mengisi acara Kemensos di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Menanggapi hal tersebut, Cita Citata akhirnya buka suara. Melalui unggahan di Instagram, Cita menjelaskan skema pemanggilan artis atau penyanyi.

Pelantun ‘Aku Mah Apa Atuh’ itu menegaskan, dirinya hanya diundang sebagai penyanyi untuk mengisi acara di Labuan Bajo kala itu. Soal sumber uang yang dibayarkan untuknya, Cita tak pernah tahu karena bukan urusannya.

Menurut Cita Citata, dia tak diundang langsung oleh Kemensos untuk mengisi acara di Labuan Bajo. Dia berhubungan dengan Event Organizer (EO) yang diminta pemilik hajatan.

"Si yang punya uang memilih EO (Event Organizer) untuk mengatur semua acaranya. Kedua, si EO mencari beberapa pengisi acara dari mulai (MC, band, sampai penyanyi)," ungkap Cita Citata.

Setelah itu, pihak EO menghubungi manajer artis untuk membicarakan harga. Bila sudah sepakat, manajemen artis membuat kontrak kerja.

"Di situ akan tertera nama EO yang memanggil dan management artis dan memang di kontrak kerja juga tidak akan menanyakan dari mana si uang itu berasal," ujarnya.

Kemudian, manajemen artis mengecek jadwal keberangkatan, hotel, dan kebutuhan artis lainnya. Baru setelah itu, si artis menerima informasi terkait acara secara detail.

"Kesimpulannya untuk menuju ke artisnya aja banyak layer atau step by stepnya. Jadi si artis nggak akan tau uang dari mana si yang punya uang ini," kata Cita Citata.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait