URnews

Tes Keperawanan untuk Calon Kowad dan Istri Prajurit Resmi Dihapus

Griska Laras, Rabu, 1 September 2021 18.19 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tes Keperawanan untuk Calon Kowad dan Istri Prajurit Resmi Dihapus
Image: Mayjen TNI AD Budiman/YouTube Change.org

Jakarta - TNI Angkatan Darat menegaskan telah menghapus tes keperawanan dari seleksi masuk prajurit wanita atau korps wanita angkatan darat (KOWAD).

Mayor Jenderal TNI Budiman selaku Kepala Pusat Kesehatan Angkatan Darat mengatakan instruksi ini telah disesuaikan dengan dinamika dan perkembangan zaman.

"Sesuai dengan dinamika perubahan zaman yang terjadi, himen atau selaput dara tidak lagi menjadi tujuan pemeriksaan uji kesehatan personel TNI AD. Bahkan kata-kata himen atau selaput dara dihilangkan dalam formulir pemeriksaan uji badan," kata Budiman dalam konferensi pers Change.org Indonesia yang digelar daring, Rabu (1/9/2021).

Meski demikian, Budiman mengatakan pemeriksaan organ genital luar masih tetap dilakukan. Pengecekan ini bertujuan untuk mencari adanya kelainan dari calon prajurit.

"Pemeriksaan genitalia eksternal memang tetap harus dilakukan. Bukan untuk mencari himen tetapi untuk melihat adakah kelainan-kelainan. Seperti yang diketahui, pemeriksaan kesehatan itu dilakukan dari ujung kepala hingga ujung kaki," jelasnya.

Budiman menambahkan, pemeriksaan tersebut dilaksanakan dengan sangat menghargai privasi calon prajurit kowad, mulai dari ruangan hingga dokter yang terlibat.

Sementara itu, pemeriksaan tes keperawanan terhadap calon istri prajurit juga dihapuskan. Kini istri calon prajurit hanya perlu pemeriksaan berkas-berkas administratif saja.

"Tidak ada lagi pemeriksaan himen keperawanan pada calon istri prajurit. Untuk calon tentara saja tidak ada, apalagi calon istri. Pemeriksaan yang dilakukan hanya bersifat administratif saja," terang Budiman.

Sebagai bentuk komitmen terhadap keputusan ini, Budiman menyebut instansi TNI AD telah menyiapkan nomor khusus untuk menerima aduan jika calon penerima masih menemukan adanya tes himen dalam tes seleksi masuk.  

"Jika ada yang melakukan pungli atau bahkan ada yang masih melakukan pemeriksaan himen, bisa langsung dilaporkan ke nomor khusus.Itu adalah salah satu jaminan yang dibuat oleh institusi TNI AD," pungkasnya.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait