URstyle

Tiket ke Pulau Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta, Kok Bisa?

Griska Laras, Rabu, 13 Juli 2022 17.44 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Tiket ke Pulau Komodo Naik Jadi Rp 3,75 Juta, Kok Bisa?
Image: Freepik

Jakarta — Harga tiket masuk ke Taman Nasional Komodo bakal naik nih, Urbanreaders. Kenaikan tarif baru ini resmi berlaku mulai 1 Agustus mendatang. 

Awalnya harga tiket masuk Pulau Komodo Rp 75 ribu untuk wisatawan dalam negeri dan Rp 225 ribu untuk wisatawan asing. Tapi kini harga tiket masuknya naik hingga Rp 3,75 juta. 

Menurut Koordinator Pelaksana Program TN Komodo Carolina Noge, harga tiket tersebut hanya berlaku di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan beberapa kawasan perairan di sekitarnya. 

“Kebijakan yang diambil pemerintah provinsi NTT bersama pemerintah pusat itu hanya berlaku di dua pulau, Pulau Padar dan Pulau Komodo. Serta beberapa perairan di sekitarnya, termasuk Pantai Pink,” kata Carolina seperti dikutip Antara, Rabu (13/7/2022). 

Selain menaikkan harga tiket masuk, pemerintah juga akan membatasi kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar. 

Carolina mengatakan pembatasan kunjungan dan harga tiket baru sudah melalui kesepakatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Pemprov Nusa Tenggara Timur. 

“Pembatasan kunjungan wisatawan ke Pulau Komodo dan Pulau Padar sebesar Rp 200 ribu orang per tahun,” kata Carolina. 

“Sebelumnya kedatangan wisatawan ke destinasi tersebut mencapai Rp 300 ribu – Rp 400 ribu orang per tahun sehingga memberikan dampak negatif terhadap keberlangsungan ekosistem di kawasan tersebut,” lanjutnya. 

Menurut Caroline, pembatasan dilakukan karena ada pengurangan nilai jasa ekosistem di kawasan tersebut.

“Pengurangan nilai jasa ekosistem ternyata bukan hanya terjadi secara alami, tapi juga adanya aktivitas manusia di dalamnya. Karena itu, kami putuskan untuk melakukan pembatasan dengan kompensasi biaya konservasi,” ujar Caroline. 

Selain itu, ada beberapa isu yang perlu ditangani di kawasan tersebut di antaranya soal pengelolaan sampah lalu tata kelola, serta pengamanan dan pengawasan kawasan. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait