URnews

TNI AL Tunggu Keputusan Jenderal Andika soal Bantu Autopsi Ulang Brigadir J

Ardha Franstiya, Jumat, 22 Juli 2022 11.35 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
TNI AL Tunggu Keputusan Jenderal Andika soal Bantu Autopsi Ulang Brigadir J
Image: Ilustrasi jenazah. (Pixabay)

Jakarta - Pihak TNI AL menunggu keputusan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa untuk melibatkan Rumah Sakit AL dalam melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Seperti diketahui, keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya meminta bantuan dokter forensik RSAL untuk melakukan autopsi ulang jenazah.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono menjelaskan tim kesehatan TNI AL di RSAL memiliki kemampuan melakukan autopsi.

Meski begitu, jika ada permintaan untuk bantuan, maka membutuhkan keputusan Panglima TNI.

"TNI AL mempunyai kemampuan dalam melakukan autopsi, yang dilaksanakan oleh dokter dengan memiliki kemampuan autopsi dari Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL)," ujar Julius di Jakarta, Jumat (22/7).

"Mereka selain bertugas sebagai tim Kesehatan TNI AL juga melaksanakan tugas di luar dari TNI AL, jika ada permintaan untuk bantuan, tentu hal itu memerlukan keputusan dari Panglima TNI sebagai pengguna kekuatan TNI," tuturnya menjelaskan.

Menurutnya, bila sudah ada keputusan dan restu dari Panglima TNI, tim kesehatan TNI AL akan bekerja secara profesional.

"Bila ada permintaan bantuan, pihak TNI AL juga sudah ada restu dan keputusan Panglima TNI, maka akan memberikan bantuan tersebut secara profesional dan proporsional," tandas Julius.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait