URtrending

Ayah yang Viral Hajar Anak Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi

Urbanasia, Kamis, 29 Desember 2022 12.45 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ayah yang Viral Hajar Anak Laporkan Balik Mantan Istri ke Polisi
Image: Ilustrasi Hubungan Abusive (pexels/karolinagrabowska)

Jakarta - Rajen Indrajana Sofiandi alias RIS, Eks Petinggi OVO yang viral dalam video dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anaknya itu melaporkan balik mantan istri yang merekam dan menyebarkan video tersebut. 

Laporan RIS terhadap mantan istrinya, KEY itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Selatan. RIS melaporkan KEY atas dua perkara, yaitu dugaan penggelapan dan penyebaran data pribadi. 

“Iya ada dua, laporannya terkait dengan penggelapan dan penyebaran data pribadi,” kata Pengacara RIS, Hendri Kurnia kepada wartawan, Rabu (28/12/2022) kemarin.

Dua laporan RIS ini teregister dengan nomor LP LP/B/6590/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan perkara penggelapan dan LP/B/6597/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Keduanya dilaporkan dalam hari yang sama.

RIS Mantan Petinggi OVO

Dalam kesempatan tersebut, RIS meminta KEY selaku mantan istrinya itu untuk tidak mengunggah video yang bersifat eksploitasi anak. RIS bahkan menduga, KEY menyebar video agar anak-anak benci terhadapnya. 

"Karena pada akhirnya juga kan saya masih menafkahi mereka kan. Kasihan anak-anak itu kan secara psikologisnya kalau terus-terusan ditekan seperti itu, pada saat itu tadi mereka pergi ke sekolah sementara di postingan-postingan mantan istri saya menyebutkan saya kasar-kasar," ujarnya.

RIS viral di media sosial melalui rekaman video saat ia diduga menghajar anaknya sendiri yang masih di bawah umur. 

Dalam video itu terlihat seorang pria mendorong anak laki-laki yang ada di depannya. Anak laki-laki itu sempat membalas dengan pukulan, namun malah kembali dipukul oleh pria tersebut. 

"Eh jangan kasar, jangan kasar. Pemukulan ke anak, lihat KDRT ini," ucap perempuan yang merekam video tersebut. 

Video kekerasan yang diduga dilakukan RIS itu tidak hanya satu. Ada Sejumlah video kekerasan yang diduga dilakukan RIS yang sudah dihapus Instagram namun tetap sudah tersebar ke media sosial

Beredarnya video-video itu pun membuat netizen penasaran dengan sosok pria tersebut. Hingga akhirnya terbongkarlah fakta pria tersebut seorang profesional yang sudah malang melintang di sejumlah perusahaan besar. 

Dikutip dari SignalHire, ia pernah menjabat sebagai Risk, Compliance, and AML- CFT Specialist di OVO pada 2018-2019 dan Head of Business Risk and Compliance di Lazada pada 2019-2021. Saat ini ia diketahui menjabat sebagai Head of Compliance, Risk and Legal di TrueMoney Indonesia. 

RIS Sudah Dilaporkan ke Polisi

Atas kelakuannya di video itu, RIS pun harus berhadapan dengan aparat kepolisian. RIS dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/2301/IX/2022/SPKT/PolresMetroJakartaSelatan/PoldaMetroJaya pada 23 September 2022.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyatakan, pihaknya tengah menindak lanjuti laporan kasus tersebut.

"Kami akan menindak lanjuti dengan melakukan gelar perkara naik penyidikan," ujar Ary dikutip dari keterangan resminya di Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Ary menjelaskan, KDRT itu diduga telah dilakukan terhadap anaknya sejak 2021 hingga 2022 di Apartemen Signature Park Jalan Letjen MT Haryono Kav. 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

Adapun kekerasan yang dilakukan berupa kekerasan fisik yaitu memukul kepala korban dengan tangan dan menendang punggung korban. RIS juga dilaporkan sering melakukan kekerasan verbal dengan memaki korban dengan kata-kata kasar.

RIS Hajar Anak Gegara Game Online

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus mengungkap kasus KDRT ini diduga lantaran anak tak mengikuti sekolah online dan malah bermain game. Irwandhy menyebut, hal itu didapatkan dari keterangan RIS.

"Terlapor marah dan melakukan hal tersebut. Setelah kejadian itu, berdasarkan keterangan terlapor, korban (anaknya) melanjutkan sekolah online," ujar Irwandhy, Selasa (20/12/2022).

Ia menambahkan pihaknya belum menerima video yang viral terkait aksi RIS melakukan KDRT ke anaknya. Namun Irwandhy menyebut pihaknya sudah minta KEY selaku pelapor menyerahkan video-video itu melalui kuasa hukumnya.

"Saat ini polisi masih menunggu rekomendasi dari P2TP2A untuk menindaklanjuti karena ini anak, mengacu kepada penanganan terhadap anak. Keterangan ahli sebagai pendamping anak juga kami butuhkan rekomendasi tersebut," kata Irwandhy.

"Kenapa demikian? Karena rentan waktunya cukup panjang dan saat kejadian tersebut penyidik tidak mendapatkan apakah kejadian yang dilaporkan sudah cukup lama antara yang dilaporkan dengan kejadian," pungkasnya. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait