URtrending

Batasi Wilayah, Pemkab Trenggalek Hanya Buka 3 Pintu Masuk

Nivita Saldyni, Senin, 30 Maret 2020 13.48 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Batasi Wilayah, Pemkab Trenggalek Hanya Buka 3 Pintu Masuk
Image: Bupati Trenggalek Moch Nur Arifin didampingi Kapolres AKBP Jean Calvijn Simanjuntak dan Dandim 0806 Letkol Inf Dodik Novianto di gedung Smart Centre, Trenggalek, Minggu (29/3/2020). (Dok. Humas Pemkab Trenggalek) Sumber : Humas Pemkab Tr

Trenggalek - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara resmi melakukan pembatasan di wilayahnya untuk mencegah perluasan penyebaran Covid-19 sejak Minggu (29/3/2020).

Didampingi jajaran Forkopimda Trenggalek, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menyampaikan keputusan pembatasan wilayah ini lewat pers rilis via teleconfence di Gedung Smart Center, Trenggalek.

"Pada kesempatan ini kami tetapkan status tanggap darurat bencana wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), sesuai dengan surat ketetapan Bupati Nomor 360/422/406.029/2020 tertanggal 26 Maret 2020," kata Arifin, Minggu (29/3/2020).

Ketetapan ini merujuk pada keputusan Kepala BNPN No. 13A Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/108/KPTS/013/2020 tentang status keadaan darurat bencana Covid-19 di seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Timur.

Apalagi menurut Arifin, sejak Minggu telah terjadi lonjakan angka kasus positif di Jawa Timur.

Sementara di Kabupaten Trenggalek per tanggal 29 Maret 2020, telah kedatangan 5.049 orang. Sementara itu, ada  4.761 orang ODR, 303 orang ODP, dan 2 orang PDP di Trenggalek.

Tak ingin kecolongan dengan meningkatnya jumlah perantau yang curi-curi kesempatan untuk mudik lebih awal, Pemkab Trenggalek kini memberlakukan kebijakan pembatasan akses masuk di wilayahnya.

Untuk itu, Arifin mengatakan bahwa ia telah borkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, pemerintahan kecamatan hingga desa, dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat bersama TNI/POLRI, untuk membatasi akses jalan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten lain untuk sementara.

Beton akan dipasang melintang di pintu-pintu sejumlah pintu masuk untuk menghindari masuknya kendaraan dari luar Trenggalek.

Meski begitu, Arifin mengaku masih akan membuka tiga akses masuk di Trenggalek. Ketiganya adalah jalur jalan nasional Trenggalek - Tulungagung, jalur jalan nasional Ponorogo - Trenggalek, dan jalur jalan nasional Pacitan - Trenggalek yang dilengkapi dengan "check-point".

Check-point ini akan dijaga oleh petugas gabungan yang bakal mendata setiap orang yang masuk. Di sini pula kendaraan akan diberi tanda khusus sebagai alat identifikasi.

Sehingga dengan adanya kebijakan ini diharapkan semua orang yang masuk ke Trenggalek bisa terdata lengkap, khususnya mereka yang datang dari daerah atau negara zona merah Covid-19.

Tak berhenti di sana guys. Orang yang masuk juga akan mendapatkan pelayanan kesehatan (observasi) dan dipantau pergerakannya agar disiplin melakukan isolasi atau karantina mandiri di rumah.

"Saya ingatkan kepada masyarakat, jangan memberi stigma, menilai kurang baik, mencurigai atau mencemooh mereka yang baru datang dari luar, meskipun berstatus ODR, ODP maupun PDP," katanya.

Ia tak mau timbul kepanikan di masyarakat apalagi sampai terpecah belah dengan adanya keputusan ini. Ia berharap masyarakat Trenggalek bisa saling menguatkan dan bersatu melawan Covid-19.

"Mari kita saling menguatkan dan bersatu-padu memberikan edukasi yang baik dan penuh kasih kepada mereka agar mengkarantina diri di rumah jika tanpa gejala," pesannya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait