URtrending

Dituding Bagi-bagi Uang di Masjid, Politikus PDIP: Saya Niatkan Zakat Mal

Urbanasia, Selasa, 28 Maret 2023 11.26 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dituding Bagi-bagi Uang di Masjid, Politikus PDIP: Saya Niatkan Zakat Mal
Image: Amplop dengan logo PDIP yang Dibagikan oleh Fraksi DPR Said Abdullah di Masjid Sumenep, Jawa Timur. (Twitter @MbuhmbahMbuh)

Jakarta - Sebuah video viral memperlihatkan seseorang membagikan amplop merah bergambar dua politikus PDIP di sebuah masjid. 

Berdasarkan foto dan video yang diunggah akun Twitter @PartaiSocmed, bagi-bagi amplop bergambar PDIP itu terjadi di Sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur. 

Adapun satu dari dua politikus yang ada pada amplop itu diketahui adalah anggota DPR RI Fraksi PDIP, Said Abdullah. 

Dalam video yang diunggah akun itu, tampak seorang sedang berkeliling menghampiri satu per satu jamaah masjid sambil memberikan amplop berwarna merah tersebut. 

Selain itu, terdapat sebuah foto yang menunjukkan isi amplop tersebut yang berisikan sekitar Rp 300 ribu dengan caption ‘Mulai sekarang kami berjanji akan rajin teraweh di Sumenep’.

Diniatkan Zakat Mal

Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Said Abdullah pun lantas angkat bicara terkait tudingan bagi-bagi uang di masjid ini. 

Ia membenarkan bahwa video itu diambil dari sebuah masjid di Sumenep, tepatnya Masjid Sychan Baghraf, Sumenep, Jawa Timur. Namun, ia membantah pembagian amplop itu sebagai politik uang. 

“Saya perlu sampaikan setrang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR. Uang itu saya bagikan sepenuhnya ke rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan,” kata Said Abdullah melansir Antara, Selasa (28/3/2023).

Selain itu ia juga mengatakan bahwa yang dilakukannya untuk menunaikan zakat mal bersama kader PDI Perjuangan se-Madura. Menurutnya, uang yang ia niatkan sebagai zakat mal itu disalurkan melalui kepala desa. 

“Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006. Bahkan, jika ada rezeki berlebih malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau fakir miskin,” katanya. 

Sementara penggunaan logo PDI Perjuangan dalam amplop tersebut, menurutnya wajar karena pembagian ini turut melibatkan kader PDIP yang lain.

“Kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur KPU. Jadi , jangan digiring ke arah sana, saya sangat paham apa yang harus kami patuhi sebagai caleg di masa kampanye. Jangankan masa kampanye, caleg saat ini saja belum ditetapkan KPU,” pungkasnya.

Antisipasi Bawaslu

Sementara untuk mengantisipasi agar kejadian di Sumenep tidak terulang, Bawaslu Kabupaten Bone telah menerbitkan imbauan melakukan kampanye di tempat ibadah kepada partai politik peserta Pemilu 2024 di wilayah tersebut.

“Insya Allah hari ini kami akan kirimkan imbauan ke seluruh Parop di Bone. Semua jajaran kami tekankan pengawasan dan pencegahan aktivitas politik praktis di tempat ibadah sampai ke tingkat PKD,” kata Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarkat dan Humas (P2H) Bawaslu Bone Alwi.

Ia mengatakan bahwa saat ini jajarannya tengah fokus melakukan pengawasan dan pencegahan terhadap seluruh partai politik termasuk larangan melakukan kampanye sebelum masa kampanye dimulai. 

Di sisi lain, Ketua Bawaslu Kabupaten Bone Jumria juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan surat imbauan agar masjid tidak digunakan sebagai tempat kampanye.

“Insya Allah akan tetap melaksanakan patroli pengawasan jaga hak pilih dan juga bawaslu akan menyampaikan surat imbauan ke masjid untuk tidak digunakan kampanye,” ujarnya.

Imbauan larangan kampanye untuk menghindari aktivitas politik praktis di tempat ibadah atau tempat keagamaan tertulis dalam surat nomor (041/PM 00.02/K.SN-03/3/2023) yang ditujukan kepada Ketua/Kepengurusan Parpol Pemilu Tahun 2004 tingkat Kabupaten Bone.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait