URnews

UNESCO Tetapkan Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia

Anisa Kurniasih, Senin, 21 Desember 2020 10.58 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
UNESCO Tetapkan Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia
Image: UNESCO Tetapkan Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia-Malaysia (UNESCO/Twitter)

Jakarta - Organisasi Edukasi, Sains, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) meresmikan pantun sebagai warisan budaya tak benda Indonesia dan Malaysia.

UNESCO mengumumkan penetapan ini pada Kamis (17/12/2020) tepatnya beberapa tahun setelah Indonesia mengajukan pantun sebagai warisan budaya tak benda. Pengajuan itu kemudian dibahas dalam sidang UNESCO pada 2018.

“Pantun, sajak Melayu berima yang biasanya ada di lagu dan tulisan, baru saja masuk dalam daftar warisan tak benda. Selamat, Indonesia & Malaysia!” dikutip dari pengumuman UNESCO di situs resminya.

“Pantun merupakan sajak yang digunakan untuk mengemukakan gagasan dan emosi. Pantun merupakan bentuk oral paling dikenal di kepulauan Asia Tenggara dan digunakan di banyak daerah di kawasan itu selama setidaknya 500 tahun,” demikian keterangan UNESCO.

Mereka kemudian menjelaskan, pantun biasanya memiliki skema rima a-b-a-b dengan bentuk paling umum empat baris. Sajak ini biasanya digunakan di dalam musik, lagu, atau karya tulis.

UNESCO pun menjelaskan betapa penting kehadiran pantun di tengah masyarakat, terutama di negara-negara Asia Tenggara. Menurut UNESCO, 70 persen pantun digunakan untuk mengekspresikan cinta kepada rekan romantis, keluarga, komunitas, dan alam.

“Pantun menawarkan cara mengekspresikan diri secara tak langsung dengan cara sopan dan dapat diterima secara sosial. Pantun juga merupakan instrumen penjaga moral karena pantun sering mengandung nilai keagamaan dan kebudayaan, seperti menahan diri, menghormati, kebaikan, dan kerendahan hati,” tulis UNESCO.

Pernyataan itu berlanjut, “Pantun juga biasa digunakan sebagai bentuk diplomasi dalam penyelesaian konflik karena dapat memberikan cara halus dalam membahas isu penting.”

Kini, pantun menambah panjang daftar warisan budaya takbenda Indonesia yang terdaftar di UNESCO. Sejak 2008, Indonesia sudah memiliki delapan warisan budaya takbenda di UNESCO, termasuk wayang, keris, batik, angklung, tari saman, noken, dan tari Bali.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan, nominasi tersebut disampaikan dalam sidang Unesco sesi ke-15 pada Kamis (17/12/2020).

“Ini adalah tradisi yang boleh dibilang unik, di negeri kita, di kawasan Nusantara ini karena penyampaian pesan disampaikan dengan kemampuan dan tata bahasa dan sifatnya juga inklusif, dan sejarahnya cukup panjang, selama 500 tahun banyak pantun tersebar dan masih dipakai,” jelasnya dalam konferensi pers, Jumat (18/12/2020).

Hilmar mengatakan Ditjen Kebudayaan mengapresiasi pihak-pihak yang sudah menyumbangkan tenaga, waktu, dan pikirannya untuk memastikan pantun masuk dalam nominasi dan bisa ditetapkan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait