URnews

Ustad Maaher At Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim Polri

Anisa Kurniasih, Senin, 8 Februari 2021 21.53 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ustad Maaher At Thuwailibi Meninggal di Rutan Bareskrim Polri
Image: YouTube USTADZ MAAHER AT-THUWAILIBI OFFICIAL

Jakarta - Kabar mengejutkan datang dari tersangka Soni Eranata alias Ustad Maaher At Thuwailibi. Maaher dikabarkan meninggal dunia hari ini, Senin (8/2/2021)sekitar pukul 19.00 WIB tadi di Rutan Bareskrim Polri.

Kabar duka tersebut juga disampaikan pendakwah Yusuf Mansur malam ini lewat akun instagramnya sambil memasang foto Ustad Maaher di postingan tersebut.

"Innalillahi wa inna ilaihi rojiun .Selamat jalan sahabat saya, insya Allah husnul khatimah," kata Yusuf Mansur dikutip Senin (8/2/2021).

Menurut Yusuf, sekian hari yang lalu masih sempat berdiskusi tentang beberapa hal dengan almarhum. " Benar-benar husn khatimah, aamiin," kata ustad Yusuf.

"Mari kawan-kawan doakan beliau. Banyak kebaikannya. Juga kedermawanannya. Beliau juga ga punya apa apa. Meninggalkan istri dan keturunan yang akan jadi orang besar di kemudian hari . Kita doakan, sambungnya.

Kuasa hukum Maaher, Djuju Purwantoro juga membenarkan berita duka tersebut. Djuju menegaskan, ustad Maaher meninggal karena sakit. 

Namun, dia tidak memerinci penyakit yang diderita ustad Maaher. Hanya saja, Djuju menyebut kliennya sudah bolak-balik RS Polri untuk menjalani perawatan.

"Iya betul berita itu, beliau meninggal sekitar pukul 19.00 WIB di Rutan Mabes Polri," kata Djuju Purwantoro kepada wartawan.

Djuju mengatakan kliennya telah dibawa ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati sekitar pukul 20.00 WIB. 

"(Berkas) tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan, hari Kamis saya sudah kirimkan surat agar yang bersangkutan kembali dirawat di RS UMMI Bogor atas permintaan keluarga," ungkap Djuju. 

Namun, permintaan rujukan ke RS Ummi itu rupanya belum diizinkan oleh penyidik. Maaher pun akhirnya menghembuskan napas terakhir di Rutan Bareskrim Polri. 

Sementara itu, pihak Mabes Polri juga membenarkan Maaher meninggal dunia. Namun, tidak menyebut detail sakit yang diderita Maaher.

"Benar (meninggal) karena sakit," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi secara terpisah. 

Seperti diketahui, ustad Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap pada 4 Desember 2020 lalu.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait