URnews

Viral Modus Penipuan Baru Pinjol, Pelaku Pakai Alasan Salah Transfer

Nivita Saldyni, Rabu, 19 Oktober 2022 17.32 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Viral Modus Penipuan Baru Pinjol, Pelaku Pakai Alasan Salah Transfer
Image: Ilustrasi - pinjaman online. (Pixabay/niekverlaan)

Jakarta - Seorang pengguna TikTok @anastasya_anis membagikan kisah temannya yang jadi korban penipuan modus baru. Pelaku menggunakan data korban tanpa izin untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) dan mengaku salah transfer untuk mendapat dana tersebut.

"Temenku cerita dia hampir kena tipu. Ini modusnya modus baru lagi. Ada yang hubungin dia, katanya salah transfer ke rekening temenku sebesar Rp 20 juta," cerita Anis sebagaimana dikutip Urbanasia pada Rabu (19/10/2022).

@anastasya_anis

penipuan modus baru harus tetap waspada

♬ suara asli - Anis Anastasya

Namun korban tak langsung mentransfer balik sesuai permintaan orang yang hendak menipunya itu karena tak punya m-banking. Korban pertama-tama mengecek lewat ATM kemudian mencari informasi ke bank setelah memastikan ada dana Rp 20 juta yang masuk ke rekeningnya.

"Ternyata (pihak) bank bilang kalau ini bukan salah transfer tapi transferan dari pinjaman online.  Ternyata orang yang telpon tadi itu menggunakan data temenku untuk pinjaman onlinenya. Untungnya temanku gak langsung transfer balik," ungkap Anis.

Akhirnya korban menelusuri sumber dana tersebut dan mengembalikannya ke pihak pinjol. Namun sayangnya, ia harus membayar bunga meski langsung mengembalikan semua dana yang dipinjam.

"Jadi kami kena ya cuma bayar bunga aja. Daripada rugi Rp 20 juta, ya masih mendinglah," tuturnya.

Respons Satgas Waspada Investasi (SWI)

Urbanasia pun mencoba menanyakan modus penipuan baru ini kepada Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing. Menurutnya, modus ini sudah beberapa kali dialami masyarakat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait