Wagub DKI Tegaskan Holywings Tak Bisa Buka Lagi

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan operasional 12 gerai Holywings di Ibu Kota sudah tidak bisa buka lagi karena izin usahanya sudah dicabut.
"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Holywings sudah dicabut izinnya, tidak bisa dibuka," kata Riza, mengutip laman Antara, Kamis (30/6/2022).
Sebelumnya, pada Selasa (28/6) Riza sempat menyebut Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali apabila persyaratan izin yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sejauh persyaratan izin-izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," ujar Riza.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebelumnya menemukan pelanggaran terkait perizinan, seperti penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang.
Namun, hasil temuan petugas, tempat hiburan dan bar malam itu malah menyajikan minum minuman beralkohol di tempat.
Temuan tersebut berawal dari kasus promosi minuman beralkohol dengan menyinggung nama "Muhammad" dan "Maria", di mana nama itu menjadi ciri khas agama tertentu.
Dengan demikian, Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dari pegawai Holywings yang diduga membuat konten promosi tersebut.
"Itu kan kasusnya berawal dari penistaan agama, prosesnya udah sampai di Polda, sudah enam tersangka ditahan dan juga ditemukan adanya pelanggaran izin-izin yang belum dipenuhi," jelas Riza.
Lebih lanjut, Riza mengatakan pihaknya akan memperketat pengawasan dan evaluasi usaha serupa di Jakarta.
"Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, 'monitoring' lebih ketat lagi," pungkasnya.