URnews

Wali Kota Malang: Mahasiswa Harus Penuhi Syarat Jika Ingin Kuliah Tatap Muka

Shelly Lisdya, Senin, 18 Oktober 2021 15.04 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wali Kota Malang: Mahasiswa Harus Penuhi Syarat Jika Ingin Kuliah Tatap Muka
Image: Ilustrasi kuliah tatap muka. (Freepik)

Malang - Pemerintah mulai melonggarkan aktivitas selama PPKM, salah satunya adalah pembelajaran tatap muka (PTM) bagi pelajar maupun mahasiswa.

Sementara itu, Kota Malang, Jawa Timur sebagai kota pendidikan telah mengizinka kuliah tatap muka asalkan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, beberapa rektor perguruan tinggi telah banyak yang berkirim surat untuk melakukan pelaksanaan kuliah tatap muka. 

“Sudah ada beberapa pimpinan perguruan tinggi di Kota Malang yang telah mengirimkan surat permohonan agar dapat melaksanakan pembelajaran secara luring," ujar Sutiaji, Minggu (17/10/2021).

"Mengingat saat ini Kota Malang yang seharusnya telah level 1 masih berada di level 3 karena aglomerasi, maka pembelajaran harus dilaksanakan secara hybrid. Pembelajaran tatap muka boleh dilaksanakan dengan tetap mematuhi syarat dan ketentuan yang ada,” lanjutnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain pembatasan kapasitas perkuliahan sebanyak 50 persen. Kemudian hasil swab PCR bagi mahasiswa luar kota, dan sudah vaksin minimal satu kali.

"Mahasiswa harus mengantongi hasil tes swab PCR dan telah divaksin. Tidak mengapa jika memang baru divaksin yang pertama, namun untuk vaksin kedua pihak kampus harus memfasilitasinya,” ujar Wali Kota Sutiaji.

Sejalan dengan pembelajaran yang masih harus dilaksanakan secara hybrid, para pimpinan atau rektor perguruan tinggi juga berharap wisuda dapat dilaksanakan secara daring untuk mengantisipasi munculnya klaster penyebaran Covid-19 karena munculnya kerumunan.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait