URtrending

Wow! Indonesia Resmi Patenkan 3 Antivirus untuk Atasi COVID-19

Healza Kurnia H, Senin, 18 Mei 2020 22.23 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Wow! Indonesia Resmi Patenkan 3 Antivirus untuk Atasi COVID-19
Image: Penandatanganan kerja sama lisensi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian dan PT Eagle Indo Pharma di ruang Agriculture War Room, Kementan, Senin (18/5/2020). (Kementerian Pertanian)

Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Litbang Pertanian menggandeng perusahaan swasta yakni PT Eagle Indo Pharma untuk pengembangan inovasi dan hilirisasi terhadap produk berbahan eucalyptus yang disebut dapat menangkal Virus Corona, guys.

Kerja sama berbentuk lisensi tersebut dilakukan melalui penandatanganan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Pertanian dengan PT Eagle Indo Pharma di ruang Agriculture War Room, Kementan, Senin (18/5/2020).

"Dengan kerja sama ini diharapkan semakin cepat proses pengembangan produk untuk tersedia, sehingga dapat digunakan masyarakat sebagai pencegahan pandemi Virus Corona," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Fadjry Djufry seperti dikutip dari Antara.

Nah, hasil uji laboratorium antivirus berbasis eucalyptus yang diluncurkan beberapa waktu lalu oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mendapat respon positif masyarakat.

Hasil pengujian Balitbangtan terhadap berbagai tumbuhan yang berpotensi sebagai antivirus Corona, disimpulkan bahwa yang paling efektif ditemukan adalah pada tanaman eucalyptus yang memiliki kandungan senyawa aktif 1,8-cineole (eucalyptol).

Paparan hasil uji eucalyptus terhadap Virus Influenza, Virus Beta dan Gamma Corona menunjukkan kemampuan membunuh virus sebesar 80-100 persen.

Oleh karena itu, Fadjry menegaskan kerja sama yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut atas banyaknya permintaan dari jajaran pemerintah daerah dan masyarakat luas terhadap hasil olahan produk eucaliyptus ini.

"Kita bertemu dengan mitra yang melisensi beberapa produk kita seperti inhaler, roll on dan yang kalung. Produk ini yang paling banyak diminta banyak gubenur dan bupati hampir se-Indonesia, karena ini bisa jadi anti Corona," kata Fadjry.

Kerjasama ini dilakukan untuk pengembangan inovasi produk melalui mekanisme kerja sama lisensi dalam hal ini bersama PT Eagle Indo Pharma sebagai mitra lisensi Balitbangtan. Mitra kerja sama mempunyai kewajiban untuk memproduksi teknologi dengan supervisi dari Balitbangtan.

PT Eagle Indo Pharma merupakan perusahaan swasta nasional yang dikenal dengan merk dagang Cap Lang memiliki produk-produk berkualitas yang ada di pasaran.

Kerja sama ini diharapkan semakin cepat proses pengembangan produk untuk digunakan masyarakat sebagai upaya dalam pencegahan pengembangan pandemic Virus Corona.

Dalam keterangan resmi dan proses penandatanganan MoU, ada 3 antivirus yang dihasilkan atas kolaborasi beberapa unit kerja di bawah Balitbangtan yakni, Balai Besar Penelitian Veteriner (BB Litvet), Balai Besar Litbang Pascapanen Pertanian (BB Pascapanen), dan Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) telah terdaftar paten, antara lain:

1. Formula Aromatik Antivirus Berbasis Minyak Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578
2. Ramuan Inhaler Antivirus Berbasis Eucalyptus dan Proses Pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574
3. Ramuan Serbuk Nanoenkapsulat Antivirus Berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580

Sedangkan, salah satu produknya yakni minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus masih dalam proses hak paten.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait