URnews

241 Calon Pekerja Migran Diduga Korban Penipuan di Kamboja Sudah Dipulangkan

Nivita Saldyni, Selasa, 23 Agustus 2022 15.06 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
241 Calon Pekerja Migran Diduga Korban Penipuan di Kamboja Sudah Dipulangkan
Image: Sebanyak 202 PMI korban penipuan dari Kamboja disambut Tim BP2MI saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (22/8/2022). (Dok. BP2MI)

Jakarta - Sebanyak 241 orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban perdagangan orang terkait kasus scamming online dengan modus penawaran investasi palsu atau judi online dari Kamboja telah dipulangkan ke Indonesia.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyebut, kepulangan ini dilaksanakan dalam empat gelombang.

"Kepulangannya telah dilaksanakan melalui empat gelombang, yakni 12 orang pada tanggal 5 Agustus 2022, 13 orang pada tanggal 6 Agustus 2022, 14 orang pada tanggal 8 Agustus 2022, dan 202 orang pada tanggal 22 Agustus 2022," ujar Benny dalam konferensi pers di Command Center BP2MI, Pancoran, Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Dari total tersebut, sebanyak 129 orang berasal dari Sumatera Utara, 24 orang dari Jawa Barat, 14 orang dari Jawa Timur, 13 orang dari Jawa Tengah, dan 11 orang dari DKI Jakarta.

Sementara itu, sisanya sebanyak 10 orang dari Kalimantan Barat, 9 orang masing-masing dari Bali dan Kepulauan Riau, 5 orang masing-masing dari Riau dan Banten, 3 orang dari Sumatera Barat, 2 orang masing-masing dari Lampung dan Sulawesi Selatan, serta 1 orang masing-masing dari NTB, Bangka Belitung, dan Sumatera Selatan. Sedangkan, dua orang lainnya masih belum teridentifikasi.

"Proses pemulangan para WNI/PMI ini bermula pada tanggal 18 Juli 2022, saat BP2MI mendapatkan laporan dari keluarga PMI bahwa terdapat 52 orang PMI yang disekap di Kamboja. BP2MI melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh terkait jumlah PMI dan penanganan yang dilakukan," jelas Benny.

Benny pun memastikan WNI yang dipulangkan pada gelombang pertama sampai ketiga telah menjalani pemeriksaan oleh Polri dan difasilitasi kepulangannya oleh BP2MI yang berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan pemerintah daerah terkait. Mereka bakal dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing setelah proses pendataan rampung.

Sebelumnya, kasus ini mencuat usai kabar puluhan WNI disekap di Kamboja viral di media sosial. Mereka diduga jadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di negara tersebut.

Hasil wawancara Tim BP2MI ke beberapa WNI yang telah tiba ke Tanah Air, mereka mengaku dijanjikan pekerjaan sebagai Customer Service di sebuah perusahaan oleh sebuah agensi di Indonesia. Namun ternyata setiba di Kamboja, mereka malah dipekerjakan sebagai online scammer di kantor penipuan online. Bahkan mereka juga mengaku tak digaji apabila target tidak terpenuhi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait