URnews

3 Cara Cek Halal MUI, Hanamasa Ada Nggak Ya?

Nivita Saldyni, Senin, 3 Januari 2022 08.57 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
3 Cara Cek Halal MUI, Hanamasa Ada Nggak Ya?
Image: Ilustrasi halal. (goukm.id)

Jakarta – Restoran Jepang all you can eat, Hanamasa, tengah jadi sorotan publik. Hal ini terjadi setelah salah satu netizen curhat di Twitter dan mengungkapkan beberapa menu di restoran itu yang mengandung sake.

Postingan itu pun kemudian membuat banyak netizen lain turut mempertanyakan ke-halal-an dari restoran Jepang satu itu, termasuk juga soal sertifikat halal yang diberikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Nah, Urbanreaders sudah tahu belum bagaimana cara mengeceknya?

Untuk mengecek suatu produk sudah mendapatkan pengakuan halal dari MUI sebenarnya cukup mudah, guys. Ada tiga cara yang bisa kamu lakukan, bisa lewat website resmi, aplikasi, maupun Call Center Halal MUI. Berikut caranya:

1. Cara cek melalui website Halal MUI

Cara cek halal MUI bisa dilakukan lewat situs resmi mereka. Caranya sebagai berikut:

-     Buka situs halalmui.org

-     Pilih menu 'Cek Produk Halal'

-     Masukkan nama produk yang ingin dicek, bisa juga dengan memasukkan nama produsennya. Ingat! Jika ingin mencari berdasarkan nama produk, pilih nama produk. Jika ingin mencari berdasarkan nama produsen, maka klik nama produsen.

-     Klik 'Cari'

-     Hasil pencarian akan muncul di layar

2. Cek melalui aplikasi Halal MUI

Selain lewat website, sekarang kamu juga bisa loh mengeceknya lewat aplikasi Halal MUI. Caranya pun mudah, ikuti langkah-langkah berikut ini:

-     Download aplikasi 'Halal MUI' di smartphone kamu

-     Buka aplikasi, kemudian kamu akan diarahkan ke laman pencarian produk berdasarkan kata kunci.

-     Selanjutnya, tuliskan nama produk yang ingin kamu ketahui status ke-halal-annya.

-     Hasil pencarian akan muncul di layar smartphonemu!

3. Cara cek halal MUI melalui call Center

Nah jika cara satu dan dua membutuhkan akses internet, cara satu ini berbeda guys. Kamu bisa menghubungi Call Center Halal MUI untuk cek ke-halal-an produk yang ingin kamu cari tahu.

Adapun Call Center Halal MUI adalah 14056. Jika ingin mengecek ke-halal-an suatu produk, kamu tinggal hubungi Call Center tersebut dan menanyakan secara langsung produk yang ingin ketahui status halal-nya.

Gimana, mudah bukan? Itu dia guys tiga cara cek halal MUI yang bisa kamu coba.

Lalu, bagaimana dengan Hanamasa? Apakah restoran Jepang all you can eat itu memiliki sertifikat halal dari MUI?

Di tengah viralnya hal tersebut, ada salah seorang netizen yang menanyakan langsung ke Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Pertanyaan itu ditujukan ke LPPOM MUI lewat kolom komentar Instagram.

Berdasarkan pantauan Urbanasia, netizen itu menanyakan tentang kehalalan restoran all you can eat Pochajjang dan Hanamasa. Pertanyaan itu pun kemudian telah dijawab oleh LPPOM MUI.

“Kedua resto tersebut belum bersertifikat halal MUI ya ka. Untuk list restoran yang telah bersertifikat halal MUI, dapat dicek di: www.halalmui.org," jawab akun @lppom_mui seperti dilihat Urbanasia, Senin (3/1/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait