Beautydoozy

Bolehkan Keramas di Siang Hari saat Berpuasa?

Urbanasia, Senin, 3 April 2023 10.16 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Bolehkan Keramas di Siang Hari saat Berpuasa?
Image: Ilustrasi Keramas dengan Metode No Poo (Foto: Pexels)

Jakarta - Puasa merupakan ibadah yang wajib dijalankan oleh umat muslim setiap tahunnya di bulan Ramadan. Saat tengah berpuasa khususnya di siang hari panas terik dari matahari seringkali membuat orang-orang ingin menyegarkan diri dengan keramas

Namun, banyak masyarakat yang ragu untuk keramas di siang hari saat puasa. Bahkan ada yang menganggap bahwa keramas di siang hari bisa membatalkan puasa. 

Lalu bagaimana sih sebenarnya hukum keramas di siang hari saat puasa? Apakah benar membatalkan puasa? Yuk disimak ulasan berikut!

Hukum Keramas saat Berpuasa

Pada dasarnya ada delapan perkara yang dapat membatalkan puasa di antaranya memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh, muntah dengan sengaja, berhubungan suami istri di siang hari, keluar air mani, haid atau nifas, murtad, hingga hilang akal. 

Dari beberapa hal tersebut, dapat dipahami bahwa keramas tidak termasuk ke dalam perkara-perkara yang membatalkan puasa. Sehingga itu artinya keramas dapat dilakukan saat sedang berpuasa.

Hukum keramas pada saat berpuasa di dalam Islam sendiri adalah mubah. Artinya diperbolehkan meski dilakukan pada waktu siang hari. 

Namun, ada catatan yang perlu diperhatikan, yaitu jangan sampai ada air yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang hidung atau rongga mulut.

Sahabat nabi, Anas bin Malik, pernah mandi dan keramas di siang hari saat berpuasa. Dalam Hadist Riwayat Bukhari, ia mengatakan:

“Saya punya kolam air dan saya berendam di dalamnya saat keadaan berpuasa,” (H.R. Bukhari).

Nabi Muhammad saw. juga pernah melakukan keramas di siang hari ketika merasa tidak nyaman dengan teriknya matahari. Hal ini sebagaimana yang diriwayatkan oleh H.R. Ahmad:

"Sebagian sahabat melihat Nabi Muhammad Saw. menyiram air ke kepala beliau karena panas di saat beliau berpuasa," (H.R. Ahmad).

Ketentuan Keramas Saat Sedang Berpuasa

Dari penjelasan di atas, diketahui bahwa keramas di siang hari saat puasa diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. 

Akan tetapi ada beberapa hal berikut yang tetap harus kamu perhatikan ketika hendak keramas saat sedang berpuasa.

1. Keramas dengan hati hati dan perlahan agar tidak ada air yang masuk ke dalam mulut, hidung, ataupun lubang telinga.

2. Apabila kamu masih merasa ragu melakukan keramas di siang hari saat sedang berpuasa, kamu bisa menunda keramas hingga waktu berbuka puasa atau melakukannya saat sebelum shalat subuh.

3. Tidak melakukan hal yang bisa membatalkan puasa misalnya seperti sengaja memasukkan air lewat mulut atau lubang di tubuh bagian lainnya.

Nah itu dia hukum keramas saat berpuasa dan beberapa hal yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat!

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait