URstyle

BPOM Beri Lampu Hijau Booster Usia 16 – 18 Tahun, Ini Tanggapan Kemenkes

Griska Laras, Senin, 8 Agustus 2022 17.50 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
BPOM Beri Lampu Hijau Booster Usia 16 – 18 Tahun, Ini Tanggapan Kemenkes
Image: Ilustrasi suntik vaksin. (Dok. Pfizer)

Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) belum lama ini mengeluarkan izin penggunaan darurat (EAU) vaksin Pfizer sebagai booster anak usia 16 - 18 tahun. 

Izin penggunaan darurat vaksin comirnaty (Pfizer) diberikan sejak 2 Agustus lalu. Tapi sampai saat ini, Kementerian Kesehatan belum mengeluarkan aturan soal pelaksanaan vaksinasi booster untuk kelompok usia remaja tersebut. 

Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes dr Maxi Rein Rondonuwu menyebut beberapa kendala pelaksanaan vaksinasi booster untuk remaja. 

“Kami belum memikirkan kebijakan karena (EUA-nya) sulit dilakukan secara operasional. Pertama range (jangkauan) umurnya sempit, yaitu 16 dan 17 karena yang 18 tahun kan sudah. Jadi secara operasional sulit,” kata dr Maxi , Senin (8/8/2022). 

Selain itu, izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Pfizer yang diberikan BPOM hanya bersifat homolog. Artinya, hanya remaja yang melakukan vaksinasi primer Pfizer saja yang bisa booster. 

“Selain itu (vaksinasi) sulit dilaksanakan karena homolog, sementara kira hampir 90 persen remaja disuntik dengan Sinovac, yang dapat Pfizer cuma sedikit. Nggak sampai 2 juta anak,” lanjut dr. Maxi. 

Adapun dosis booster Pfizer yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 ml). Pemberian dosis ketiga untuk anak usia 16 - 18 tahun dilakukan 6 bulan setelah vaksinasi primer dengan jenis vaksin yang sama. 

Data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas yang diberikan dosis booster vaksin comirnaty menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya COVID-19. 

Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) yang sering ditemui antara lain, reaksi lokal pada tempat penyuntikan, gangguan jaringan sendiri dan otot, sakit kepala, lymphadenopathy/pembengkakan pada jaringan kelenjar getah bening, serta gangguan saluran cerna. 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait