URnews

Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober di cekbansos.kemensos.go.id

Indi Lusiani, Selasa, 5 Oktober 2021 14.31 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Bulan Oktober di cekbansos.kemensos.go.id
Image: Ilustrasi Uang. (Pexels/Ahsanjaya)

Jakarta - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH Tahap 4 cair di bulan Oktober 2021. Bantuan sosial ini disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditujukan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

Pasalnya, jadwal cair bansos PKH dicairkan sebanyak empat bulan dalam setahun, yakni tahap 1 di bulan Januari, tahap 2 di bulan April, tahap 3 di bulan Juli dan terakhir tahap 4 di bulan Oktober.

Bantuan Bansos PKH ini dimulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta sesuai dengan kriteria masing-masing. Bantuan ini bisa diterima oleh warga penerimanya melalui bank penyalur resmi yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN serta melalui agen penyalur.

Syarat Penerima Bansos PKH:

Namun, warga kurang mampu yang masuk dalam kriteria penerima Bansos PKH tidak secara langsung mendapatkan bantuan. Mereka harus memenuhi syarat terlebih dahulu, yaitu:

1. Ibu hamil dengan syarat maksimal kehamilan kedua dalam keluarga.

2. Anak usia dini maksimal dua anak dalam keluarga.

3. Anak usia sekolah SD maksimal satu anak dalam keluarga.

4. Anak usia sekolah SMP maksimal satu anak dalam keluarga.

5. Anak usia sekolah SMA maksimal satu anak dalam keluarga.

6. Lansia maksimal satu orang dalam keluarga.

7. Difabel maksimal satu orang dalam keluarga.

Cek Daftar Penerima Bantuan Sosial PKH:

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Bansos untuk Anak Yatim Piatu Korban COVID-19

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom.

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru.

6. Tekan tombol "Cari" dan data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait