URnews

Cari Barang Bukti Tambahan, Polisi Geledah Markas Menwa UNS

Nivita Saldyni, Selasa, 2 November 2021 18.33 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Cari Barang Bukti Tambahan, Polisi Geledah Markas Menwa UNS
Image: Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta memggeledah markas Menwa UNS, Selasa (2/11/2021). (ANTARA)

Solo - Penyidik Satreskrim Polres Kota Surakarta telah menggeledah markas Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), Selasa (2/11/2021).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait meninggalnya Gilang Endy Saputra saat menjadi peserta pendidikan dan latihan dasar (Diklatsar) Menwa UNS.

Kepala Satreskrim Polresta Solo AKP Djohan Andika mengatakan, pihaknya mengambil sejumlah barang untuk mendukung barang bukti yang sudah ada dalam penggeledahan itu. Termasuk di antaranya, penyidik mencari dokumen di markas Menwa UNS.

"Pasti ada barang yang dicari, termasuk menyita dokumen di Kantor Menwa itu," kata Djohan kepada wartawan di Mapolresta Surakarta.

Sayangnya ia masih enggan menjelaskan lebih detail tentang hal itu. Namun ia memastikan bahwa penggeledahan dilakukan atas izin Pengadilan Negeri Kota Surakarta dengan tembusan kepada Rektor UNS.

Selain penggeledahan, Penyidik Satreskrim Polres Kota Surakarta juga telah memintai keterangan salah satu ahli forensik yang melakukan autopsi jenazah Gilang. Penyidik juga kembali memeriksa tiga orang saksi tambahan.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan tambahan, baik kepada panitia maupun peserta," katanya.

Sebelumnya polisi menyampaikan ada dugaan tindak pidana dalam kasus tewasnya Gilang saat mengikuti Diksar Menwa UNS. Gelar perkara pun segera digelar untuk menetapkan tersangka. Namun sebelum itu, polisi masih melakukan pendalaman terkait bukti-bukti yang sudah ada untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait