URnews

Dalam 10 Hari, Densus 88 Berhasil Ringkus 13 Teroris 

Shelly Lisdya, Selasa, 9 November 2021 20.57 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dalam 10 Hari, Densus 88 Berhasil Ringkus 13 Teroris 
Image: Petugas kepolisian berjaga di depan rumah terduga teroris saat penggerebekan di kawasan Bekasi, Jawa Barat. (Foto: ANTARA)

Jakarta - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri kembali meringkus lima orang terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Jawa Timur, Selasa (9/11/2021). 

Dengan demikian, dalam 10 hari terakhir sebanyak 13 teroris diamankan dari sejumlah wilayah di Indonesia.

"Kemarin kami sudah menangkap 8 tersangka teroris di Provinsi Lampung. Jadi, sampai hari ini yang telah ditangkap ada 13 teroris. Dengan rincian, 8 di Lampung dan 5 lainnya di Jawa Timur," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Ramadhan mengungkapkan, 13 tersangka teroris yang diamankan tersebut berkaitan erat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI). Baik yang berperan sebagai penyambung dana ataupun dalam menjalin hubungan dengan tiap anggota.

"Densus 88 intinya terus melakukan pencegahan dan penindakan khususnya dalam tindak pidana terorisme. Ini semua demi menjaga situasi keamanan di Indonesia agar terhindar dari ancaman terorisme," terangnya.

Polri pun mengungkap 13 tersangka teroris, lima orang dari Jawa Timur yakni BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA yang ditangkap di sejumlah wilayah berbeda di Jawa Timur pada Selasa, 9 November 2021.

Kemudian, delapan lainnya ditangkap di Lampung, yakni Supriyadi, Sukarli, dan Dwi Raditya Susilo pada 31 Oktober hingga 2 November 2021. Sementara sisanya yakni S, F, AA, NA, dan P alias Mas PUR diringkus pada 5 hingga 8 November 2021.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait