URnews

Di Hadapan Putri, Sambo Beri Bharada E Sekotak Peluru untuk Tembak Brigadir J

Nivita Saldyni, Senin, 17 Oktober 2022 14.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Di Hadapan Putri, Sambo Beri Bharada E Sekotak Peluru untuk Tembak Brigadir J
Image: Ferdy Sambo jalani sidang kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). (Antara/Sigid Kurniawan)

Jakarta - Satu per satu fakta di balik kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J terungkap lewat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (17/10/2022). Salah satunya, fakta terdakwa Ferdy Sambo sempat beri peluru ke Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebelum mengeksekusi Brigadir J.

Dalam surat dakwaannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan awalnya Sambo dan istri serta rombongan baru tiba di Jakarta sepulang dari Magelang pada tanggal 8 Juli 2022 sore. Kemudian Sambo menerima laporan dari istrinya, Putri Candrawathi soal dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J di Magelang pada 7 Juli 2022.

Mendengar laporan sepihak dari sang istri, Sambo yang emosi berniat menghabisi Brigadir J. Kemudian ia langsung menyusun rencana dan meminta bantuan ajudannya.

Awalnya ia meminta Bripka Ricky Rizal (RR) untuk melakukan eksekusi, namun permintaan ditolak karena tidak siap mental. Sambo pun langsung meminta RR memanggil E untuk menemuinya di ruang keluarga lantai 3 Rumah Saguling.

Bharada E kemudian naik ke lantai 3 menggunakan elevator dan menghadap Sambo. Saat itulah, Sambo menceritakan kepada E kalau Putri diduga sudah dilecehkan oleh J.

"Terdakwa Ferdy Sambo mengutarakan niat jahatnya dengan bertanya 'Berani kamu tembak Yosua?', lalu saksi Richard Eliezer menyatakan kesediaannya 'siap komandan'," ucap jaksa membacakan dakwaannya.

Setelah itu, Sambo langsung menyerahkan satu kotak berisi peluru kaliber 9 milimeter ke pada E. Saat proses penyerahan itu, jaksa menyebut Putri terlibat secara langsung dalam rencana itu dengan duduk di samping Sambo.

"Setelah itu Ferdy Sambo meminta Richard Eliezer untuk menambahkan amunisi pada magazine senjata api Glock 17. Saat itu amunisi dalam Magazine Saksi Richard Eliezer yang semula berisi tujuh butir peluru 9 milimeter, ditambah delapan butir peluru 9 milimeter. Selanjutnya Saksi Richard Eliezer memasukkan peluru satu persatu ke dalam magazine pada senjata api Glock 17 nomor seri MPY851 miliknya untuk mengikuti permintaan terdakwa Ferdy Sambo," beber jaksa. 

Jaksa menyebut E sudah tahu tujuan pengisian peluru tambahan itu. Kemudian Sambo kembali menegaskan kepada E, perannya untuk menembak J.

Singkat cerita akhirnya Bharada E berangkat ke rumah dinas di Duren Tiga bersama Kuat Ma'ruf, Bripka RR dan Putri. Kemudian Sambo menyusul dan terjadilah peristiwa pembunuhan setelah Sambo masuk ke rumah dan memerintahkan E menembak J.

Jaksa menyebut, saat kejadian E melepas tiga atau empat tembakan hingga membuat korban tersungkur di lantai depan tangga. Saat itu korban sempat mengerang kesakitan, namun Sambo kemudian melepaskan satu tembakan ke arah belakang kepala korban dan membuatnya meninggal dunia.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait