URnews

Ditangkap Diduga Kasus Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Dicopot

Anisa Kurniasih, Kamis, 18 Februari 2021 21.07 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ditangkap Diduga Kasus Narkoba, Kapolsek Astanaanyar Dicopot
Image: Ilustrasi - Narkoba jenis sabu-sabu. (ANTARA/HO-ist)

Bandung - Propam Polda Jawa Barat mengamankan Kapolsek Astanaanyar yang diduga mengonsumsi narkoba. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Melansir Antara, Erdi menyebut, kapolsek itu diduga juga mengonsumsi narkoba bersama dengan belasan anggotanya. Ia menambahkan, Kapolsek berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) itu merupakan Kapolsek Astanaanyar di lingkungan Polrestabes Bandung.

"Total ada 12 (anggota polisi diamankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih dilakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar," kata Erdi di Bandung, Jawa Barat, Rabu (17/2/2021) seperti dikutip Antara.

Erdi mengatakan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang dilakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Mabes Polri.

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, belum ada barang bukti yang diamankan. Namun, kata dia, ada barang bukti dalam kasus sebelumnya yang berkaitan dengan kasus kapolsek itu.

"Kebetulan ada beberapa orang (sebelumnya) yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," katanya.

Atas kasus tersebut, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri mengatakan pihaknya telah mencopot Kompol YP dari jabatan Kapolsek Astanaanyar.

"Kepada yang bersangkutan (Kompol YP), tentunya sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya sebagai Kapolsek," kata Ahmad Dofiri di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/2/2021) dikutip Antara.

Menurutnya, Polda Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan anggotanya itu yang diduga terlibat dengan barang terlarang.

Ahmad Dofiri menyebut Kapolsek Astanaanyar Kompol YP yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba terancam dipidanakan dan dipecat dari Korps Bhayangkara itu.

 "Iya jelas, jadi ada dua pilihannya tadi, dipecat atau dipidanakan. Jadi sangat jelas sekali tindakan kita terhadap anggota kita yang melakukan pelanggaran, Ya bisa dua duanya, tergantung kesalahannya nanti, kita lihat ya," kata Ahmad Dofiri.

Kini, kata dia, Kompol YP pun telah dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Astanaanyar. Polrestabes Bandung pun tengah menyiapkan perwira lainnya untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Selain itu, belasan anggota Polsek Astanaanyar yang diduga terlibat narkoba itu pun terancam mendapat sanksi yang serupa dengan Kompol YP. Kini 12 anggota yang diciduk itu masih diamankan Propam Polda Jawa Barat.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait