Oknum Polisi di Banjarmasin Aniaya Selebgram, Kini Ditahan

Jakarta - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi menahan oknum anggotanya karena diduga melakukan penganiayaan kepada selebgram wanita di Banjarmasin berinisial FDR.
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, dikutip dari Antara, Senin (28/11/2022).
Korban Mengaku Diancam Dibunuh
Pelapor sekaligus korban FDR mengaku ditampar, ditendang hingga dijambak bahkan diancam untuk dibunuh ketika bertengkar dengan oknum polisi berinisial DM itu.
Melalui unggahannya di akun media sosial Instagram @farahdibarealaccount pada 21 November 2022, korban mengaku oknum anggota Polri yang disebutnya melakukan kekerasan itu tak lain merupakan suami sirinya sendiri.
Selebgram dengan 107 ribu pengikut itu menyampaikan harapan agar laporannya dapat ditindaklanjuti serius oleh kepolisian.
Diduga Selingkuh
Kekerasan kepada selebgram itu terjadi karena Bripda DM disebut kedapatan selingkuh oleh istri sirinya (FDR) yang dinikahi pada April 2022.
FDR mendapati oknum polisi yang bertugas di Polda Kalsel itu bersama seorang wanita di sebuah kamar hotel.
Oknum Polisi Disanksi
Sementara kasus ini sudah diproses oleh Bid Propam Polda Kalsel. Pelaku juga sudah ditahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Bripda DM disanksi menjalani penempatan khusus (patsus). Terduga pelaku ditahan sejak Minggu (20/11/22).
Patsus sendiri merupakan tempat untuk mengamankan anggota Polri yang diduga melakukan pelanggaran dalam jangka waktu hingga 30 hari.
Penempatan di patsus dilakukan agar pemeriksaan terhadap pelaku dugaan pelanggaran etik maupun disiplin dapat lebih optimal.
Penanganan Bidang Propam Polda Kalsel itu bagian dari tindak lanjut atas atensi Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang disampaikan sebelumnya.
Kapolda menegaskan menindaklanjuti laporan yang diterima dari saksi pelapor yang disampaikan ke Polda Kalsel maupun laporan dugaan pidana ke Polresta Banjarmasin.