URnews

Fakarich, Guru Trading Binomo Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka

Anisa Kurniasih, Selasa, 5 April 2022 08.25 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Fakarich, Guru Trading Binomo Indra Kenz Resmi Jadi Tersangka
Image: Fakarich, guru trading Indra Kenz (@fakarich_1/Instagram)

Jakarta - Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, guru trading Binomo Indra Kenz kini telah ditetapkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.

Dalam kasus ini, penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup dari berita acara pemeriksaan (BAP) Fakarich sebagai saksi, kemudian menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka)," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan Senin (4/4/2022) malam dikutip Antara.

FYI, Fakarich adalah tersangka baru dalam kasus binary option Binomo setelah afiliatornya Indra Kesuma alias Indra Ken, ditetapkan sebagai tersangka sebulan yang lalu.

Penyidik juga menetapkan satu tersangka baru lagi pada tanggal 1 April bernama Brian Edgar Nababan selaku salah satu manajer di aplikasi Binomo.

"Ditetapkan sebagai tersangka sekarang. Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," kata Whisnu.

Whisnu mengatakan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Fakarich sebagai tersangka. Namun, belum dilakukan penahanan.

"Ditahan belum, masih pemeriksaan sebagai tersangka. Biasanya pemeriksaan sampai pagi," ujarnya.

Fakarich memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Ia tiba di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (4/4/2022) sekitar pukul 11.17 WIB setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Dittipideksus, pada hari Senin (21/3/2022) dan Kamis (31/3/2022).

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus sebelumnya telah mengeluarkan surat perintah untuk melakukan jemput paksa terhadap Fakarich.

Upaya jemput paksa dilakukan penyidik setelah pria dengan nama lengkap Fakar Suhartami Pratama itu dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik. Saat penyidik hendak melakukan upaya jemput, Fakarich tiba dengan sendirinya di Bareskrim Polri.

"Dia (Fakarich) datang sendiri," ujar Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Chandra Sukma Kumara saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/4/2022).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait