URnews

Fakta-fakta Pabrik Shampo Palsu Tangerang: Karyawan Digaji Rp 15 Juta

Nivita Saldyni, Senin, 3 Januari 2022 09.38 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Fakta-fakta Pabrik Shampo Palsu Tangerang: Karyawan Digaji Rp 15 Juta
Image: Polisi ungkap kasus penggerebekan pabrik sampo ilegal di Tangerang di Polda Banten, Jumat (31/12/2021) (Tribratanews Polri)

Jakarta – Sebuah pabrik shampo dan gel rambut ilegal di Tangerang, Banten digerebek polisi pada Selasa (28/12/2021). Dari hasil penggerebekan ini, polisi mengungkapkan sejumlah fakta mengejutkan, di antaranya pemilik pabrik yang mampu menggaji karyawannya sebesar Rp 15 juta per bulan.

Ingin tahu lebih lanjut soal pengungkapan pabrik shampo dan gel rambut ilegal di Tangerang ini? Berikut Urbanasia bagikan empat faktanya:

Berawal dari Laporan Warga

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Bina Gunawan Silitonga mengatakan pengungkapan produksi dan peredaran shampo dan gel rambut palsu ini berawal dari laporan warga pada Selasa (27/12/2021). Polisi mendapatkan laporan dari warga bahwa ada temuan shampo palsu di salah satu warung di Kecamatan Mauk.

“Kemudian dikembangkan ke gudang produksi yang ada di Kecamatan Paku Haji, Tangerang pada Rabu (28/12/2021),” kata Shinto seperti dikutip dari keterangan resminya, Senin (3/1/2022).

Kasus itu sendiri kemudian disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Dedi Supriyadi dalam konferensi pers Jumat (31/12/2021) d Polda Banten.

Shinto mengatakan dari penggerebekan ini, penyidik berhasil menemukan gudang rumah produksinya, termasuk mesin produksi, bahan baku dan kemasan palsu di dalamnya. Beberapa merek yang dipalsukan oleh pabrik shampo itu di antaranya Gatsby, Sunsilk, Dove, Clear, hingga Head and Shoulder.

"Merek ini sering ditemukan di warung dan toko kecil. Secara kasat mata sulit untuk dibedakan mana yang palsu dan asli," jelas Shinto.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait