URnews

Ganjar Segera Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja di Jateng

Nivita Saldyni, Selasa, 13 Oktober 2020 11.26 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ganjar Segera Buka Posko Pengaduan UU Cipta Kerja di Jateng
Image: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menggelar dialog bersama pengusaha, buruh, dan rektor di Jateng untuk membahas UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). (Humas Pemprov Jateng)

Semarang - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo akan segera membuka posko pengaduan dan konsultasi bagi masyarakat, khsusnya buruh dan kampus yang ingin menyampaikan aspirasi terkait Undang-Undang Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan Ganjar saat bertemu dengan sejumlah rektor perguruan tinggi, para ketua BEM, perwakilan buruh, dan pengusaha di Jawa Tengah, Senin (12/10/2020) lalu. Nah, posko pengaduan ini nantinya akan menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat, termasuk pengusaha dan juga buruh.

"Itulah kenapa kami menggelar pertemuan ini, agar semua bisa tahu secara gamblang. Tujuan kami membuat posko kan untuk menampung semua aspirasi, tidak hanya buruh tapi juga ada kepentingan pengusaha, masyarakat dan pihak lainnya," kata Ganjar dalam pertemuan yang digelar di gedung Gradhika Bhakti Praja pada Senin (12/10/2020) lalu.

Bahkan dalam pertemuan itu, Ganjar turut senang karena pihak kampus juga kabarnya akan membuka layanan serupa.

"Ternyata pihak kampus mendukung ini, dan mereka akan membuat posko serupa untuk menampung aspirasi. Jadi kalau nanti poskonya di pemerintah seolah-olah dikanalisasi, peran kampus ini menjadi penting agar mereka bisa menyampaikan di sana," tegasnya.

Sementara itu dialog ini sendiri merupakan upaya Pemprov Jateng untuk membahas secara mendalam terkait UU Cipta Kerja, guys.

Untuk itu, Ganjar sengaja mengundang berbagai elemen masyarakat untuk membahas berbagai permasalahan dari UU yang hingga saat ini draft final-nya belum disampaikan kepada masyarakat.

"Saya sengaja mengundang buruh, pengusaha, kampus dan mahasiswa untuk membahas masalah ini (UU Cipta Kerja). Tapi mungkin karena ada acara, mahasiswa tidak hadir,” kata Ganjar.

"Tadi perwakilan buruh setelah diskusi bersama juga mengatakan, lho ini undang-undang bagus sekali. Tapi kenapa teman-teman buruh tidak tahu cerita-cerita itu. Maka, ini adalah masalah komunikasi yang harus segera diselesaikan," jelasnya.

Ia pun menegaskan bahwa tak ingin memaksa masyarakat, khususnya buruh untuk setuju dengan UU tersebut. Sehingga ia mencoba memberikan ruang kepada mereka untuk menolak, melakukan judicial review atau memberikan masukan ke pemerintah terkait rencana pembentukan PP dan Perpres.

"Tapi saya minta dengan sangat, tolong jangan berkerumun, jangan merusak taman. Ayo demonya yang baik, ayo peduli semuanya, apalagi saat pandemi seperti ini. Kami harapkan, semuanya memahami," pesannya.

Langkah itu pun disambut baik oleh para buruh. Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Syariful Imaduddin, mengatakan ruang dialog yang diberikan Ganjar bisa menjadi kesempatan untuk pihaknya menyampaikan aspirasi.

"Apalagi, situasinya sekarang semakin rumit, jadi ruang dialog semacam ini perlu diapresiasi. Kami harap ruang dialog dan diskusi ini dibuka seluas-luasnya bagi kami agar bisa memperjelas persoalan yang terjadi," katanya.

Ia pun mengatakan langkah terbaik saat ini yang bisa mereka lakukan adalah judicial review terkait pasal-pasal yang dianggap merugikan. Sebab UU Cipta Kerja telah disahkan oleh DPR pada Senin (5/10/2020) lalu.

"Jadi, ini yang harus dimanfaatkan. Serikat buruh, baik di pusat atau di daerah harus segera mengkonsolidasikan diri guna memberikan masukan terkait peraturan teknis dari undang-undang itu," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait