URtrending

Ingat! Iuran BPJS Kesehatan Naik Per Juli 2020

Anita F. Nasution, Kamis, 14 Mei 2020 09.31 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
 Ingat! Iuran BPJS Kesehatan Naik Per Juli 2020
Image: Ilustrasi - BPJS Kesehatan. (ANTARA FOTO)

Jakarta - Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali dinaikkan oleh pemerintah secara bertahap mulai Juli 2020 dan berikutnya akan berlangsung pada Januari 2021.

Keputusan kenaikan iuran tersebut ditetapkan pemerintah lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. 

Mengenai kenaikan tarif iuran BPJS Kesehatan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa hal tersebut dilakukan untuk menjaga keberlanjutan operasional BPJS Kesehatan.

Selain itu, Airlangga juga memaparkan bahwa akan ada subsidi yang diberikan pemerintah kepada peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja khususnya pekerja mandiri kelas III.

“Untuk itu, ada iuran yang disubsidi pemerintah, nah ini tetap yang diberikan subsidi. Untuk yang lain tentu diharapkan jadi iuran yang bisa menjalankan keberlanjutan operasi BPJS Kesehatan,” ujar Airlangga dikutip dari Antara. 

Lewat Perpres tersebut, nantinya peserta mandiri kelas I akan membayar iuran sebesar Rp150.000 dari sebelumnya Rp80.000 dan peserta mandiri kelas II menjadi Rp100.000 dari Rp51.000.

Sedangkan peserta mandiri kelas III hanya perlu membaysr sebesar Rp. 25.500 karena adanya subsidi dari pemerintah pusat sebesar Rp. 16.500.

Namun jumlah iuran yang dibayarkan peserta mandiri kelas III akan kembali menaik pada Januari 2021 mendatang sesuai dengan Perpres tersebit yang tercantum pada pasal 34 ayat 1(b). 

Dalam peraturan tersebut dituliskan bahwa subsidi yang dibayarkan pemerintah pusat menjadi Rp7.000 dari subsidi per Juli 2020 yang sebesar Rp16.500. 

Sehingga mulai Januari 2021, peserta mandiri kelas III akan membayar iuran sebesar Rp35.000.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait