URnews

Ingin Menjalankan Bisnis Sesuai Syariat Agama? Hati-hati Pilih Investor

Nivita Saldyni, Rabu, 5 Mei 2021 21.43 | Waktu baca 4 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Ingin Menjalankan Bisnis Sesuai Syariat Agama? Hati-hati Pilih Investor
Image: ilustrasi bisnis syariah (YoungUpstarts.com)

Jakarta – Founder, CEO, sekaligus Master Coach of Hijrah Coach, Daru Dewayanto mengingatkan pentingnya para pebisnis yang ingin menjalankan usahanya sesuai syariat agama alias bisnis syariah untuk berhati-hati memilih investor. Sebab jika terjebak, bisa-bisa apa yang kamu malah melanggar perintah Allah.

Hal ini disampaikan Daru dalam URwealth ‘Tips & Trik Buka Usaha Lewat Pembiayaan Syariah’ yang disiarkan secara langsung  di Instagram Urbanasia, Rabu (5/4/2021). Ia mengatakan ada dua peluang untuk mendapatkan permodalan bagi bisnis syariah, yaitu dari lembaga keuangan yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta lewat investor.

“Ketika kita bicara permodalan syariah, ada dua peluang tadi, permodalan dari lembaga keuangan yang under OJK dan tentu saja investor. Nah investor ini kita bisa approach satu per satu dan biasanya yang mulai dari nol maka ada konsep bertemu dengan angel investor, mereka yang memberikan modal awal untuk start bisnis,” kata Daru kepada Urbanasia, Rabu (5/4/2021).

“Ini ada jebakan juga sebetulnya, makanya kita harus paham ilmunya. Salah satu modal kan modal ilmu dulu nih, jadi kalaupun nanti kita ketemu dengan investor, which is ini adalah peluang permodalan syariah. Kenapa peluang? karena belum tentu syari. Dengan investor, kadang di lapangan investor ada yang mengatakan investor tapi dia ‘ngutangin’. Dan utangnya harus dikembalikan plus ada tambahan value dan itu namanya riba. Itu tidak boleh,” jelas Daru lebih lanjut.

Bahkan parahnya lagi ad ajuga nih investor yang ingin mengambil keuntungan banyak dengan memberikan modal namun dengan syarat. Pertama, modal harus dikembalikan dengan ada unsur tambahan alias bunga, dan dia juga ingin mendapatkan sebagian dari saham bisnis tersebut. 

“Berarti ada dua duanya, bunga dapat, saham dapat. Itu yang terkadang, bunga saja sudah riba,” imbuhnya.

Padahal, kata Daru, Rasulullah SAW mengatakan bahwa pinjam meminjam adalah akad sosial yang tidak boleh ada tambahannya. Biasanya akad sosial ini juga dikenal dengan akad tolong-menolong. Untuk itu, Daru kembali menegaskan mengapa pebisnis harus memiliki modal ilmu yang kuat sebelum memulai bisnisnya. Dengan begitu, kamu yang berbisnis secara syariah harus tahu batasan apa saja yang diperbolehkan ataupun dilarang.

Namun berbeda cerita kalau kamu membangun usaha bersama rekanmu dengan sistem bagi hasil. Cara ini baru boleh dilakukan, guys.

“Bagi hasil boleh, yang tidak boleh adalah pinjam meminjam ditambah bunga,” tegasnya.

Mengapa bisa demikian? Daru mengatakan keduanya berbeda, di mana saat kita menerapkan bagi hasil maka ada peluang pihak yang terlihat sama-sama diuntungkan. Sedangkan pinjam meminjam dengan bunga membuat pelaku bisnis mau tak mau harus mengembalikan uang yang dipinjamkan, bahkan saat usahanya terpuruk.

“Inilah kembali lagi, kita harus belajar,” kata Daru.

Nah kalau modal ilmu kita kuat, termasuk modal kompetensi, kemampuan, perancangan bisnis, dan perencanaan keuangan kita juga sudah bagus, investor akan tertarik dengan sendirinya. Atau malah, imbuh Daru, kita bisa mengembangkan bisnis tanpa investor.

Lalu bagaimana sih cara kita bisa mengenali dan menghindari modus-modus investor yang menjebak ini? Daru menjelaskan bahwa ciri-ciri investor yang ‘menjebak’ ini bisa dilihat ketika dia mengeluarkan syarat-syarat khusus.

“Ciri-cirinya jelas ketika dia mengeluarkan pasal-pasal, syarat-syaratnya. Nah kita kan harus paham, ciri-ciri, syarat-syarat itu, harus belajar lagi kan? Jadi ciri-cirinya bukan ‘wah kelihatan banyak duit nih’ pasti nggak syariah. Nggak juga. ‘Jenggotan nih, pasti syariah’, nggak juga. Begitu mereka mengeluarkan pasal-pasalnya ‘oke saya mau taruh modal tapi ini syaratnya’, begitu mereka mengeluarkan pasal-pasalnya baru ketahuan ini syariah atau tidak,” jelasnya.

Sehingga menurutnya penting untuk investor dan pebisnis sama-sama paham betul dan punya ilmu tentang permodalan bisnis syariah. Sehingga, baik investor dan peminjam sama-sama menjalankan urusannya sesuai dengan syariat. Untuk itu Daru punya tips nih, agar Urbanreaders berhati-hati dan tidak masuk dalam jebakan ini.

“Untuk para pebisnisnya berhati-hati untuk tidak masuk ke investasi yang memang dilarang secara syariat. Pertama harus belajar. Paling tidak basic-basic dari penyelenggaraan atau modal-modal syariah yang diperbolehkan seperti apa. Lalu basic akad-akadnya. Dan mulai banyak kok pelatihan dan juga YouTube yang memabahas tentang itu,” saran Daru.

Selain itu kamu juga bisa meminta bantuan kepada ahlinya, seperti misalnya pendampingan yang dilakukan oleh Hijrah Coach yang kepada para pemilik usaha.

“Nah Hijrah Coach mendampinginya biasanya dalam waktu sudah menjalankan bisnisnya sehingga bisnisnya lebih baik lagi dan berkembang. Itu yang harus diperhatikan juga, bagaimana cara menjalankan bisnis untuk terus berkembang,” pungkasnya.

Intinya, kata Daru, ada beberapa hal yang harus kamu persiapkan dengan matang sebelum mulai melangkah ke bisnis syariah. Pertama, belajar mulai menjalankan bisnis. Dalam hal ini kamu juga sudah paham betul tujuan hidupmu, termasuk menentukan tujuan bisnismu.

Kedua adalah kemampuan mendesain bisnismu dengan baik. Ketiga belajar tentang neuroscience, dan terakhir adalah belajar coaching. Nah ilmu coaching ini sangat berguna untuk membimbing tim kamu agar bisnismu berjalan dengan baik.

“Nah baru di antara itu mulai bisnis dan belajar untuk memahami fiqih muamalah. Untuk itu tadi, mendapatkan permodalan yang sesuai dengan syariah,” tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait