URstyle

Jadi Syarat Perjalanan Domestik, Ini Cara Isi eHAC di PeduliLindungi

Griska Laras, Rabu, 13 April 2022 14.12 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jadi Syarat Perjalanan Domestik, Ini Cara Isi eHAC di PeduliLindungi
Image: Ilustrasi kemacetan saat mudik. (Freepik/puishish)

Jakarta — Mengisi electronic-health alert card (e-HAC) kini jadi syarat perjalanan mudik di seluruh moda transportasi. Aturan ini terdapat dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub No 36 – 38 Tahun 2022. 

Dalam SE tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik lewat jalur darat, laut dan udara wajib mengisi eHAC sebagai syarat perjalanan domestik. 

Ada beberapa cara mengisi eHAC, salah satunya via aplikasi PeduliLindungi. Berikut Urbanasia rangkum cara mengisi e-HAC di PeduliLindungi seperti dikutip dalam Kemenkes: 

— Buka aplikasi PeduliLindungi versi terbaru. Jika belum ada, unduh di Play Store untuk android atau App Store untuk iPhone.

— Klik ‘e-HAC’ pada laman utama, kemudian pilih menu ‘Buat e-HAC’. 

—  Kemudian klik menu ‘Domestik’ dan pilih ‘Sarana Perjalanan’. 

— Setelah langkah-langkah di atas rampung, kamu akan diminta mengisi data-data pribadi, sesuai dengan moda transportasi. 

Berikut panduan mengisi e-HAC sesuai untuk transportasi darat, laut, dan udara. 

1. e-HAC Transportasi Udara

eHAC domestik dengan transportasi udara harus diisi sebelum keberangkatan, paling cepat H–1 sebelum keberangkatn. eHAC akan diperiksa petugas bandara saat check in. Berikut cara mengisi eHAC domestik dengan pesawat terbang di aplikasi PeduliLindungi: 

— Pilih tanggal keberangkatan, isi nomor dan informasi penerbangan. Jika nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan, dan tujuan. Pastikan informasi sesuai lalu pilih ‘Lanjutkan’. 

— Isi data pribadi dengan benar. Data yang bisa diisi maksimal empat orang. 

— Cek status kelayakan terbang. Apabila dinyatakan layak terbang, pilih simpan informasi yang sudah diisi. Jika e-HAC menampilkan informasi ‘hasil tes tidak ditemukan’ atau ‘tidak layak terbang’, hubungi petugas kesehatan atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara untuk validasi sertifikat vaksin dan hasil tes antigen/PCR. Jika menampilkan kasus konfirmasi COVID-19, pembuatan e-HAC tidak bisa dilanjutkan. 

— Setelah itu, isi pernyataan kesehatan dan riwayat perjalanan kemudian pilih ‘konfirmasi’. 

— Pembuatan eHAC selesai dan tunjukan status kelayakan terbang pada petugas bandara. 

2. Mengisi eHAC Transportasi Darat dan Laut 

— Isi data pribadi yang mencakup, nama lengkap, NIK, dan kewarganegaraan. Data yang bisa diisi maksimal empat orang. 

— Isi detail transportasi yang digunakan, termasuk tanggal keberangkatan dan kedatangan. 

— Isi pernyataan kesehatan dan riwayat bepergian. 

— Konfirmasi data-data yang diisi. Jika sudah benar, pilih ‘konfirmasi’ dan pembuatan eHAC selesai. 

— Kode QR akan muncul dan bisa dipindai petugas di kedatangan. 

Jika ada masalah atau informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi WhatsApp Kemenkes RI di nomor 0811 1050 0567, Call Center 119, serta email pedulilindungi.go.id.  

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait