URsport

Jokowi Tandatangani Keppres WNI untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat

Putri Rahma, Kamis, 10 November 2022 13.07 | Waktu baca 1 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Jokowi Tandatangani Keppres WNI untuk Sandy Walsh dan Jordi Amat
Image: Jordi Amat dan Sandy Walsh. (Instagram @jordiamat5)

Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada dua pesepakbola, Sandy Walsh dan Jordi Amat.

"Keppres sudah ditandangani dan tinggal proses sumpah,'' ujar Zainudin Amali di Jakarta, mengutip ANTARA, Kamis (10/11/2022).

Sandy Walsh sendiri menerima Keppres bernomor 5/PWI tahun 2022, sedangkan Jordi Amat menerima Keppres bernomor 6/PWI tahun 2022.

Nantinya, setelah mengucap sumpah sebagai seorang WNI dan mendapatkan paspor, Jordy dan Sandy dapat dipanggil masuk ke Tim Nasional (Timnas) Indonesia yang akan berlaga di Piala AFF 2022.

Diketahui, tanggal 20 November 2022, merupakan pendaftaran terakhir pemain dalam jumlah besar dengan maksimal 70 pemain untuk Piala AFF 2022.

"Kami berharap nanti bisa didaftarkan di Piala AFF," ucapnya.

Zainudin sendiri mengaku belum mengetahui kapan Sandy dan Jordi akan mengucapkan sumpah WNI. Namun, ia memastikan bahwa keduanya akan berstatus WNI terlebih dahulu dibanding Shayne Pattynama.

Shayne Pattynama sendiri baru saja menjalani rapat naturalisasinya di Komisi III DPR RI.

"Saya kira Sandy dan Jordi akan lebih dahulu menjadi WNI. Untuk Shayne, proses naturalisasinya bisa cepat kalau seluruh persyaratan administrasinya terpenuhi," jelas Zainudin.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait