URnews

Kader Laporkan DPD PSI Surabaya Atas Dugaan Kasus Korupsi Terancam Dipecat

Shelly Lisdya, Kamis, 7 Oktober 2021 09.59 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kader Laporkan DPD PSI Surabaya Atas Dugaan Kasus Korupsi Terancam Dipecat
Image: Logo PSI. Sumber: Istimewa

Surabaya - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya kembali melaporkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD).

Sebelumnya, kader PSI bernama Dino Wijaya melaporkan Ketua DPD PSI Surabaya Yusuf Lakaseng terkait dugaan pemalsuan tanda tangan.

Kini, Dino Wijaya kembali melaporkan Ketua DPD PSI perihal dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan politik (banpol).

“Kami kembali akan melapor terkait dugaan korupsi. Dari arahan pihak kepolisian, dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan ke Tipikor (tindak pidana korupsi) Polda Jatim juga,” ujar pengacara Dino Wijaya, Feldo Keppy, kepada wartawan, Selasa (5/10/2021).

“Untuk pelapornya masih sama Pak Dino yang menjabat Ketua DPC PSI Sambikerep, tetapi dia dapat ancaman dipecat,” lanjutnya.

Feldo menyebut, dugaan kasus korupsi pencairan dana banpol merupakan satu rangkaian dengan pemalsuan tanda tangan yang sudah dilaporkan sebelumnya.

“Terkait dugaan korupsi banpol itu pencairan dan penggunaan oleh DPD PSI Surabaya. Masih satu rangkaian di kasus pemalsuan tanda tangan. Terkait jumlah berapa yang dikorupsi kami tidak tahu,” ungkapnya.

Sebelumnya, DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Surabaya dilaporkan kadernya sendiri, Dino Wijaya ke Polda Jatim lantaran dugaan pemalsuan tanda tangan.

Pemalsuan tersebut terkait dengan agenda pendidikan partai untuk mencairkan dana bantuan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pemerintah Kota Surabaya.

Kini laporan tersebut sudah dilakukan penyidikan dan Polda Jatim telah memanggil terlapor dan pelapor terkait kasus dugaan pemalsuan tanda tangan DPD PSI Kota Surabaya.

 

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait