URnews

Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, 1 Target Operasi Diamankan

Nivita Saldyni, Rabu, 6 Oktober 2021 14.40 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Surabaya, 1 Target Operasi Diamankan
Image: Tim gabungan lakukan penggerebekan di Kampung Narkoba Surabaya, Rabu (6/10/2021) dini hari. (Dok. Humas Polda Jatim)

Surabaya - Sebanyak 450 personel gabungan dari Ditresnarkoba Polda Jawa Timur (Jatim), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggerebek sebuah perkampungan di Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya, Rabu (6/10/2021) dini hari. Kampung ini diduga merupakan kampung narkoba.

Dalam penggerebekan, petugas menemukan lapak-lapak berupa bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Lokasi itu diduga kerap digunakan untuk pesta sabu di gang sempit di tengah pemukiman padat penduduk itu.

Selain itu petugas juga menemukan sambungan kabel alarm yang diduga digunakan untuk memberi petunjuk akan kedatangan orang mencurigakan, sehingga pengguna dan bandar bisa langsung kabur. Petugas juga menemukan barang bukti berupa 4 poket (sabu).

“Diduga aksi penggerebekan ini bocor, sehingga lokasi kampung narkoba sepi saat penggerebekan dilakukan,”  kata AKBP Samsul Makali Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim yang memimpin penggerebekan itu.

Lebih lanjut, Samsul mengatakan dalam penggerebekan ini pihaknya memburu tiga Target Operasi (TO). Namun dari penggerebekan yang dilakukan mulai pukul 02.00 WIB hingga subuh, petugas hanya berhasil menangkap satu orang.

“Giat malam ini, pertama penindakan. Ada tiga TO yang kami targetkan di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2 tidak ada ditempat,” jelasnya.

Usai melakukan penggerebekan, polisi melakukan razia terhadap orang yang mencurigakan di sekitar area kampung narkoba ini. Mereka yang terjaring kemudian dilakukan tes urine. Hasilnya, dua orang ditemukan positif hasil tes urinenya.

Kemudian dilakukanlah pemeriksaan awal dan penggeledahan. Hasilnya, polisi berhasil menangkap dua orang yang berada dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk kasus yang berbeda.

“Dalam penggerebekan ini kami memburu 3 DPO kasus narkoba, namun hanya satu DPO yang bisa kami tangkap. Sementara satu orang lagi yang berhasil ditangkap merupakan DPO dalam kasus curanmor,” jelasnya.

Kini, polisi masih memburu dua DPO kasus narkoba yang diduga kerap berkeliaran di kampung narkoba Surabaya.

Upaya Polda Jatim Hilangkan Stigma Sarang Narkoba di Jalan Kunti

Syamsul mengatakan pihaknya akan terus melakukan upaya untuk menghilangkan stigma Jalan Kunti sarang narkoba. Pertama, petugas akan melakukan razia untuk menimbulkan efek deterensi.

“Kalau nanti disini masih ada. Ya kami lakukan operasi lagi besar-besaran di sini,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan terus melakukan operasi skala besar dan edukasi terhadap warga. Pihaknya juga akan mendirikan posko kampung bersih narkoba di sana.

“Kedepan kemungkinan kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait