URnews

Kasus Aborsi Novia Widyasari, Bripda Randy Dipecat dari Polri

Nivita Saldyni, Kamis, 27 Januari 2022 18.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kasus Aborsi Novia Widyasari, Bripda Randy Dipecat dari Polri
Image: Bripda Randy Bagus Hari Sasongko di rutan Polda Jatim. (Dok. Humas Polda Jatim va ANTARA).

Surabaya - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko dipecat dengan tidak hormat dari institusi kepolisian. Keputusan ini merupakan hasil dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang dijalaninya di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (27/1/2022).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko mengatakan hasil pemeriksaan saksi-saksi menyatakan bahwa Randy selaku tersangka aborsi terhadap sang pacar, Novia Widyasari, dinyatakan bersalah. Ia dinyatakan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012.

“Jelas, saudara Randy bersalah dan melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf (b) dan pasal 11 huruf (c) Perkap 14 tahun 2012 tentang kode etik profesi Polri dan dinyatakan PTDH (Pemberhentian dengan tidak hormat),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Gatot Repli Handoko di Surabaya, Kamis (27/1/2022).

“Kini tinggal proses administrasi pemecatannya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Gatot mengatakan bahwa proses administrasi pemecatan itu sendiri masih memerlukan waktu lagi. Sementara saat ini, Randy masih ditahan di Ditreskrimum Polda Jatim.

"Setelah ini yang bersangkutan menjalani proses pidana umum yang ditangani oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jatim,” kata Gatot.

“Saat ini yang bersangkutan tahanan Ditreskrimum Polda Jatim," sambungnya. 

Sebelumnya kasus ini terungkap saat Novia Widyasari, seorang mahasiswi di Universitas Brawijaya Malang ditemukan tewas bunuh diri di pusara sang ayah di Desa Japan, Sooko, Mojokerto pada 2 Desember 2021.

Dari keterangan polisi, Novia dinyatakan bunuh diri dengan cara menenggak racun. Kasus itu pun kemudian sempat viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa kasus bunuh diri ini dilatarbelakangi masalah asmara korban dengan pacarnya, Bripda Randy yang merupakan anggota Polres Pasuruan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait