URtainment

Kata Indosiar soal Peran 'Zahra': Dinarasikan Gadis Usia 19 Tahun

Shelly Lisdya, Kamis, 3 Juni 2021 14.03 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kata Indosiar soal Peran 'Zahra': Dinarasikan Gadis Usia 19 Tahun
Image: Panji Saputra dan Lea Ciarachel di Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra' (@mkfofficial/Instagram)

Jakarta - Sinetron Suara Hati Istri 'Zahra' menuai kontroversi publik. Ini karena Indosiar sebagai media penayangan dinilai abai menampilkan anak-anak yang berperan sebagai istri ketiga.

Direktur Program Indosiar, Harsiwi Ahmad mengatakan, pihaknya akan selalu mengingatkan pihak rumah produksi untuk menggunakan artis yang usianya di atas 18 tahun untuk membawakan peran tokoh yang sudah menikah. 

"Tindak lanjut dari Indosiar ke depan adalah mengganti pemeran dalam tiga episode mendatang," katanya usai pertemuan dengan KPI, Rabu (2/6/2021).

Indosiar juga berjanji akan memperhatikan muatan cerita dalam setiap produksi program siaran. 

Lebih lanjut, Harsiwi pun menjelaskan, Zahra dalam sinetron Suara Hati Istri itu dinarasikan sebagai gadis berusia 19 tahun.

"Zahra gadis SMA berusia 19 tahun, setelah lulus ia akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi dengan jurusan kedokteran," pungkasnya.

Menanggapi polemik sinetron ini, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengatakan, bahwa setiap tayangan yang disiarkan oleh media elektronik seperti televisi, seharusnya mendukung program pemerintah dan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan perkawinan anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pencegahan kekerasan seksual, dan edukasi pola pengasuhan orangtua yang benar. 

Bintang juga menyebut, orang tua aktris Lea seharusnya juga bijaksana dalam memilih peran yang tepat dan selektif menyetujui peran yang akan dimainkan oleh anaknya.

“Sangat disayangkan sinetron tersebut tidak memerhatikan prinsip-prinsip pemenuhan hak anak dan perlindungan anak. Setiap tayangan harus tetap menghormati dan menjunjung tinggi hak anak-anak dan remaja, dan wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja,” katanya tertulis, Kamis (3/6/2021).

Sejauh ini, dikatakan Bintang, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan segera bertemu dengan rumah produksi.

“Saya mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh KPI. Kemen PPPA dan KPI juga sepakat dalam waktu dekat akan segera melakukan pertemuan dengan rumah produksi untuk memberikan edukasi terkait penyiaran ramah perempuan dan anak,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait