URnews

Kominfo Bakal Take Down Hoax Pilkada 2020

Afid Ahman, Rabu, 18 November 2020 17.55 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kominfo Bakal Take Down Hoax Pilkada 2020
Image: Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi memastikan pemerintah akan men-take down hoax terkait Pilkada 2020. (Screenshot)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan akan men-take down hoax terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.

Upaya ini dilakukan memastikan kualitas Pilkada yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia (luber), dengan menjunjung asas kejujuran dan keadilan (jurdil).

Demikian ditegaskan Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedi Permadi dalam konferensi pers online Pengawasan dan Penanganan Konten Pilkada 2020, Rabu (18/11/2020).

Untuk mewujudkan itu, Kominfo berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memastikan ruang digital yang sehat selama masa pilkada yang sedang berlangsung.

Dedi Permadi mengatakan Kominfo mendapatkan amanat untuk menjaga ruang digital Indonesia tetap kondusif, termasuk pada masa Pilkada Serentak 2020, Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 40 ayat 2.

Dalam Pasal 40 ayat 2 disebutkan “Pemerintah melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik yang mengganggu ketertiban umum, sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan”.

Mengacu pada ketentuan itu, Kominfo akan melaksanakan pengawasan konten dengan sebaik-baiknya. Salah satunya melalui siber drone atau patrol siber yang dimiliki oleh Kementerian Kominfo.

“Cyberdrone atau lebih dikenal dengan mesin AIS tersebut berfungsi dalam melakukan pemantauan selama 24 jam nonstop terhadap konten-konten dengan muatan negatif di internet. Setelah itu kita melakukan penanganan konten termasuk juga pemutusan akses atau sering disebut sebagai proses takedown,” jelas Dedi.

Lebih lanjut Jubir Dedi Permadi menjelaskan proses takedown sendiri dikerjakan bersama dengan platform digital atau media sosial di mana muatan negatif atau penyebaran informasi salah tersebut berada.

“Selama masa pilkada 2020, Kementerian Kominfo, Bawaslu dan juga KPU bekerja sama untuk menangani aduan konten negatif dari masyarakat maupun pasangan calon yang ada di daerah. Selain itu, Kominfo, Bawaslu, dan KPU juga melakukan verifikasi akun media sosial peserta Pilkada 2020,” ungkapnya.

Selama masa Pilkada berlangsung, Kominfo bersama juga dengan Bawaslu dan KPU melakukan penanganan isu hoaks terkait dengan penyelenggara pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara, termasuk penangan konten dugaan kecurangan sosialisasi dan literasi digital terkait pelaksanaan serta analisis isu pelaksanaan pilkada 2020.

“Kementerian Kominfo sejak tanggal 1 September sampai 18 November 2020 telah menemukan 38 isu hoaks terkait dengan Pilkada 2020,” ujar Dedy.

Dari 38 temuan isu tersebut, Jubir Dedi Permadi menyebutkan tersebar sebanyak 217 hoaks di berbagai platform digital. Bawaslu dalam hal ini telah melakukan verifikasi dan menyatakan 77 temuan melanggar ketentuan yang berlaku.

“Saat ini ada 64 muatan yang sedang ditindaklanjuti dan 13 konten sudah dilakukan takedown,” tandasnya

Dalam kesempatan ini jubir  Kominfo mengajak masyarakat yang  menemukan konten dengan muatan negatif di internet terkait dengan Pilkada, dapat menyampaikan aduan kepada Kementerian Kominfo melalui website aduankonten.id, email [email protected] serta akun WA bernomor 0811-922-4545.

Sementara laporan aduan di Bawaslu bisa disampaikan pada kanal yang dikelola Bawaslu yaitu bawaslu.go.id, aplikasi GOWASLU, dan akun WA bernomor 0811-1414-1414.

Jubir Kementerian Kominfo mengharapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 akan dapat berlangsung dengan baik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

“Kita berharap pemilu tahun ini dapat berjalan dengan tetap mentaati protokol kesehatan agar visi nasional kita, tujuan nasional kita di dalam penanganan Covid-19 yakni Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit, dapat kita kerjakan bersama-sama termasuk di dalam pesta demokrasi Pilkada 2020,” pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait