URnews

Lanjut atau Tunda Pilkada, Ini Harapan Anak Muda untuk KPU dan Bawaslu

Healza Kurnia H, Sabtu, 3 Oktober 2020 17.23 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Lanjut atau Tunda Pilkada, Ini Harapan Anak Muda untuk KPU dan Bawaslu
Image: Ilustrasi Pilkada. (ANTARA)

Jakarta - Pemerintah masih berpendirian untuk menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020, guys. 

Padahal, menurut Perkumpulan Pemilu untuk Demokrasi (Perludem) Usep Sadikin, hampir seluruh masyarakat menginginkan Pilkada serentak ditunda, karena alasan pandemi COVID-19 yang belum mereda.

Menurutnya, selain pertimbangan keselamatan pemilih dan penyelenggara Pemilu juga ada pertimbangan kemampuan logistik.

"Gara-gara Pilkada dipaksakan, hampir 9 triliun APBN dikucurkan hanya untuk logistik kesehatan. Tentunya ini sangat menguras keuangan negara", ujarnya saat webinar yang diselenggarakan oleh Warga Muda Jaga Pilkada.

Bagi Usep, alasan penundaan Pilkada juga berkaitan dengan payung hukum Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo hanya sebatas revisi jadwal pelaksanaan Pilkada serentak saja.

Bukan kerangka hukum dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan penyelenggaraan Pilkada.

"PERPPU yang dikeluarkan kurang bisa cover hal-hal teknis yang ada di lapangan. Nantinya, ini akan menjadi masalah bagi KPU, peserta Pilkada, bahkan masyarakat", tambahnya.

Ia merekomendasikan Pilkada ditunda sampai ada payung hukum yang memadai penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.

"Rekomendasi kami jelas perbaiki dulu undang-undangnya", imbuhnya.

Sementara itu, Peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), Erik Kurniawan memiliki pandangan yang berbeda jika pelaksana teknis KPU sudah siap artinya Pilkada tetap bisa dijalankan dengan protokol kesehatan.

"Seharusnya jika ingin menunda Pilkada harus dimulai dari pernyataan KPU karena mereka yang melaksanakan teknis apakah mungkin atau tidak mungkin. Tapi, sampai hari ini mereka siap untuk Pilkada", ujarnya.

Menurutnya, justru selama ini perdebatan tidak pernah menyentuh ranah teknis di lapangan. Padahal, itu yang sangat dibutuhkan saat ini.

"Saya pikir adaptasi teknis aturan penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah sudah dilakukan seperti pembatasan kampanye", tambahnya.

Ia menambahkan jika KPU berhasil melaksanakan Pilkada di tengah pandemi, maka ini akan menjadi kemajuan dalam demokrasi elektoral Indonesia.

"Sebenarnya dari sisi regulasi sudah ada, anggaran sudah ada, penyelenggaranya juga sudah ada. Itu yang menandakan Pilkada siap dilaksanakan", tegasnya.

Di sisi lain, dari kalangan generasi muda, Koordinator Warga Muda Jaga Pilkada, Heru Dinyo menyatakan, KPU dan Bawaslu hingga hari ini di mata anak muda kinerjanya belum terlihat optimal, terbukti masih banyak anggota KPU maupun Bawaslu  baik yang di pusat dan di daerah yang terkena COVID-19.

Menurut Heru Dinyo ini menandakan tata kelola penyelenggara dan pengawas pemilu masih gagap beradaptasi dengan protokol kesehatan dan berbagai potensi ancaman pandemi. 

Baginya, KPU dan Bawaslu perlu mengakselerasi institusi untuk memperbaiki diri agar tidak mengorbankan banyak pihak seperti tragedi pemilu 2019 yang menewaskan  554 nyawa manusia.

"Masa depan sekaligus keselamatan bangsa Indonesia kini berada  di ketangkasan strategi manajerial KPU dan Bawaslu, mereka harus jujur kepada publik untuk masalah kesiapan ini, jika memang tidak siap lebih baik sampaikan dengan berani, jangan sampai kita kehilangan nurani karena ego institusi", imbuhnya.

Heru dinyo menambahkan bahwa Pilkada lanjut atau tidak, ada baiknya bagi KPU dan Bawaslu untuk memperkuat partisipasi dan menghadirkan representasi generasi muda dalam proses persiapan teknis penyelenggaran Pilkada 2020 untuk memberikan perimbangan kebijakan.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait