URtech

Kominfo Bikin Komite Etika Berinternet Agar Ruang Digital Indonesia Sehat

Afid Ahman, Jumat, 26 Februari 2021 17.09 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kominfo Bikin Komite Etika Berinternet Agar Ruang Digital Indonesia Sehat
Image: Menteri Johnny canangkan soal Komite Etika Berinternet. (Kominfo)

Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membentuk Komite Etika Berinternet atau Net Ethics Committee (NEC). Pembentukan komite tersebut guna mewujudkan ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, produktif dan memberikan keadilan bagi masyarakat.

"Presiden Jokowi  memberi arahan untuk tetap menjaga ruang digital Indonesia, agar bersih, agar sehat, agar beretika, agar penuh dengan sopan santun, agar penuh dengan tata krama, agar produktif dan mampu memberikan keadilan bagi masyarakat," ujar Johnny G Plate, Menkominfo dalam konferensi pers virtual Komite Etika Berinternet dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat (26/02/2021). 

Arahan tersebut dinilai sangat relevan mengingat peningkatan intensitas penggunaan Internet dan media sosial di Indonesia yang sangat masif. Mengacu pada survei yang dilakukan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada tahun 2020 menunjukkan bahwa penetrasi internet mencapai 73,7% dari total penduduk, atau setara dengan 196,7 juta penduduk Indonesia. 

Angka pengguna ini bertambah 25,5 juta atau 8,9% dari periode survei tahun sebelumnya. Survei yang sama juga menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia menggunakan internet untuk dua kegiatan utama, yaitu berselancar di media sosial serta untuk melakukan komunikasi daring.

Sayangnya penggunaan ruang digital yang sangat masif tadi tidak dibarengi dengan perilaku pemanfaatan digital yang beretika. Berangkat dari sana Menkominfo berpendapat penting dibuat komite etika.

Upaya tersebut makin kuat setelah Indonesia berada di posisi terendah dalam laporan tingkat Digital Civility 2021 belum lama ini. Indeks digital civility diukur dari persepsi netizen terhadap risiko yang mungkin mereka dapatkan seperti ujaran kebencian, perudungan siber (cyberbullying), pelecehan daring, penyebaran data pribadi, dan ancaman terhadap keberadaban di ruang siber lainnya

"Indonesia menduduki peringkat ke-29, menjadikan Indonesia sebagai negara dengan posisi bawah, di antara negara-negara Asia Pasifik lainnya," ungkap Johnny. 

Kondisi tersebut bisa dilatari adanya penyebaran hoaks, disinformasi dan ujaran kebencian yang makin marak ditemukan di ruang digital Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

"Secara garis besar, skor ini sedikit banyak dipengaruhi oleh tingkat penyebaran hoaks, disinformasi, ujaran kebencian, serta kejadian bullying dan pelecehan daring yang semakin marak," tegasnya. 

Tugas Komite

Menkominfo menjelaskan tugas Komite Etika Berinternet salah satunya merumuskan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial.

"Yang berlandaskan pada asas kejujuran, penghargaan, kebajikan, kesantunan, serta penghormatan terhadap privasi individu lain dan data pribadi individu lain," jelasnya.

Dengan adanya panduan praktis itu, Menkominfo mengharapkan akan dapat mendorong peningkatan literasi digital. "Di mana kecakapan untuk menggunakan instrumen digital dan kemampuan merespon arus informasi digital dapat ditumbuh-kembangkan secara optimal," ungkapnya.

Menteri Kominfo menegaskan bahwa komite juga akan mendorong pelaksanaan panduan praktis terkait budaya serta etika berinternet dan bermedia sosial  bersama dengan seluruh ekosistem multi-stakeholders.

"Selama ini telah terbangun melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi. Siberkreasi telah berdiri sejak tahun 2017 dan telah mendapatkan berbagai pengakuan prestasi baik di level nasional maupun global, seperti ITU WSIS (World Summit on Information Society) Prize Champion tahun 2018 dan ITU WSIS Prize Winner tahun 2020, dan perlu terus ditingkatkan kualitas dan jangkauannya," paparnya.

Menurut Menteri Johnny, NEC ini akan beranggotakan berbagai pemangku kepentingan yang berasal dari unsur: yakni Kementerian Kominfo, Kementerian dan Lembaga terkait, pegiat literasi digital, akademisi,  tokoh masyarakat dan tokoh agama, kelompok kepemudaan, dunia usaha, serta pemangku kepentingan lain yang terkait.

"Saat ini, Kementerian Kominfo tengah menyusun kelengkapan komite tersebut untuk dapat diinformasikan kepada masyarakat dalam waktu dekat," ungkapnya. 

Dalam kesempatan ini Menkominfo mengajak semua warga negara untuk meningkatkan literasi digital untuk mewujudkan Indonesia digital yang makin beretika. 

"Mari bersama-sama, bergotong royong, meningkatkan literasi digital, untuk menciptakan Indonesia digital yang semakin terkoneksi dan di saat bersamaan, semakin beretika. Indonesia terkoneksi: semakin digital, semakin maju!" pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait