URnews

KPK Duga Ade Yasin Beri Perintah Kumpulkan Uang untuk Suap Auditor BPK

Nivita Saldyni, Rabu, 18 Mei 2022 15.54 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
KPK Duga Ade Yasin Beri Perintah Kumpulkan Uang untuk Suap Auditor BPK
Image: Bupati Bogor Ade Yasin mengenakan rompi oranye dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 28 April 2022. (Dok. KPK)

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2021. Terbaru, KPK menduga Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin memerintahkan anak buahnya mengumpulkan uang untuk dana operasional tim pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama proses audit laporan keuangan Pemkab Bogor itu berlangsung.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK mengonfirmasi dugaan tersebut saat pemeriksaan sembilan saksi, Selasa (17/5/2022). Adapun sembilan saksi yang diperiksa KPK terkait kasus Ade Yasin ini di antaranya:

1. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor, Arif Rahman. 

2. Kasubbid Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor, Yeni Naryani.

3. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUD Ciawi Kabupaten Bogor, Irman Gapur.

4. Wakil Direktur RSUD Ciawi Kabupaten Bogor, Yukie Meistisia Anandaputri.

5. Staf bagian keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Deri Harianto.

6. Staf di Bappenda Kabupaten Bogor, Mika Rosadi.

7. Staf di Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Iwan Setiawan.

8. Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Nadia Septiyani.

9. Staf outsourcing di Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Tubagus Hidayat.

"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya perintah dari tersangka AY untuk mengumpulkan sejumlah uang yang kemudian diduga diberikan kepada tersangka ATM dan kawan-kawan sebagai dana operasional pemeriksa selama proses audit berlangsung," kata Ali l dalam keterangan resminya, Rabu (18/5/2022). 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan ini. Diantaranya sebagai pemberi suap antara lain Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah, dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait