URnews

Luhut dan Erick Thohir Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Bisnis PCR

Nivita Saldyni, Selasa, 16 November 2021 20.28 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Luhut dan Erick Thohir Resmi Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Bisnis PCR
Image: Potret Luhut Binsar Pandjaitan (Instagram/@luhut.pandjaitan)

Jakarta - Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) melaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir atas dugaan keterlibatan keduanya dalam bisnis tes Polymerase Chain Reaction (PCR), Selasa (16/11/2021).

Keduanya dilaporkan oleh Ketua Jaringan Aktivis ProDemokrasi Iwan Sumule ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/5734/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Laporan terhadap Bapak Luhut Binsar Pandjaitan dan Bapak Erick Thohir akhirnya diterima oleh Polda Metro Jaya," kata Iwan kepada wartawan, Selasa (16/11/2021).

Dalam laporan itu, Iwan mengatakan bahwa pihaknya melaporkan Erick dan Luhut atas dugaan pelanggaran tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam bisnis tes PCR. Iwan mengatakan, dasar hukum yang digunakan dalam laporan itu adalah Pasal 5 angka (4) juncto Pasal 21 dan Pasal 22 UU No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

"Sudah jelas bahwa Pak Luhut sebagai penyelenggara negara. Tapi kemudian dia berada dalam perusahaan yang mendapat proyek PCR dan diakui Pak Luhut sendiri," ungkapnya.

Iwan mengatakan sebenarnya upaya pelaporan telah dilakukannya pada Senin (15/11/2021). Namun laporan ditolak karena ada miskomunikasi.

"Sebenarnya ada kendala dan miskomunikasi karena kami berdebat soal dasar hukumnya. Para penerima laporan ini pikir bahwa kami melaporkan Bapak Luhut dan Erick dalam persoalan korupsi, sementara yang kami laporkan bukan korupsi tapi dugaan pelanggaran pidana terkait dengan kolusi dan nepotisme," pungkasnya.

Luhut Angkat Bicara

Rencana pelaporan ProDem yang terhadap Luhut dan Erick ini sudah diketahui Luhut. Usai menghadiri agenda mediasi laporannya ke Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021), Luhut pun sempat memberikan komentar.

"Kalau salah kan nanti gampang saja diaudit," kata Luhut kepada wartawan.

Namun Luhut mengingatkan untuk siapapun tidak mengedepankan perasaan atau pun rumor. Menurutnya, semua orang harus belajar bicara berdasarkan data dan fakta.

"Kita juga harus belajar untuk bicara tuh dengan data, jangan pakai perasaan atau rumor gitu. Itu kan kampungan, kalau orang bicara pakai katanya-katanya, kan capek-capekin aja. Hanya untuk mencari popularitas. Paling diaudit selesai," kata Luhut.

"Saya sudah bilang diaudit saja segera," pungkasnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait