URnews

Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu 2024

Nivita Saldyni, Senin, 7 Maret 2022 14.17 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mahfud MD Sebut Pemerintah Tak Pernah Bahas Penundaan Pemilu 2024
Image: Menko Polhukam Mahfud MD. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Wacana penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tengah jadi perhatian publik akhir-akhir ini. Namun di tubuh pemerintah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan tak ada pembahasan soal penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan Presiden dan wakilnya hingga saat ini.

"Di tubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wapres, baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun," kata Mahfud lewat keterangannya, Senin (7/3/2022).

"Tidak ada di pemerintah. Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut," tegasnya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri, kata Mahfud, saat memimpin dua kali rapat kabinet pada September 2021 selalu menyampaikan sejumlah pesan terkait Pemilu 2024.

"Justru Presiden Jokowi sampai dua kali memimpin rapat kabinet, yaitu pada tanggal 14 September 2021 dan 27 September 2021 yang isinya meminta kepada saya selaku Menko Polhukam dan kepada Mendagri, juga kepada Kepala BIN untuk memastikan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanye dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil Pemilu 2024," jelasnya panjang lebar.

Ia menjelaskan, maksud arahan Jokowi itu agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa hasil rapat lintas kementerian dan lembaga pada September 2021 sepakat pemerintah mengusulkan pemungutan suara pada tanggal 8 atau 15 Mei 2024. Usulan pun telah disetujui dalam rapat kabinet yang dipimpin Jokowi pada 27 September 2021.

Sayangnya DPR dan KPU tak setuju usulan itu dan meminta alternatif lain. Sehingga Jokowi bertemu dengan KPU pada 11 November 2021 dan hasilnya, ia setuju pemungutan suara dilakukan pada 14 Februari 2024 seperti yang diusulkan KPU dan DPR.

"Tanggal 14 Februari 2024 itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU dan pemerintah melalui raker di DPR tanggal 24 Jan 2022. Setelah itu presiden menekankan lagi kepada saya dan Mendagri untuk mempersiapkan semua intrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak 2024," kata Mahfud.

"Dengan demikian sikap Presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024. Jadi tidak perlu didesak-desak lagi ke masalah-masalah di luar itu yang menjadi urusan di luar pemerintahan," tutupnya.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait