URnews

Mahfud MD Sebut Sudah Ada 3 Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J

Nivita Saldyni, Senin, 8 Agustus 2022 18.37 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mahfud MD Sebut Sudah Ada 3 Tersangka dalam Kasus Kematian Brigadir J
Image: Menko Polhukam, Mahfud MD. (YouTube Kemenko Polhukam RI)

Jakarta - Sejauh ini penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Namun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap sudah ada tiga tersangka dalam kasus ini.

"Kan tersangka-nya sudah tiga, itu bisa berkembang dan pasalnya 338, 340, pembunuhan berencana," kata Mahfud MD seperti dikutip dari ANTARA, Senin (8/8/2022).

Sebagaimana diketahui hingga saat ini dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut antara lain adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR, sopir dan ajudan istri Ferdy Sambo yang bernama Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini Bharada E disangkakan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, sementara Brigadir RR, disangkakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Sayangnya Mahfud masih enggan membeberkan lebih detail soal tersangka ketiga yang dimaksud, termasuk perannya dalam kasus tersebut.

Namun ia yakin penetapan tersangka ini bakal mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka eksekutor atau intelektual.

Mahfud pun menilai penyelidikan kasus ini cukup cepat. Mengingat kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ini punya kode senyap atau code of silence.

"Perkembangannya sebenarnya cepat, kasus yang seperti itu yang punya code of silence itu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah 'bedol deso'. Saya kira yang dilakukan Polri itu tahapan-tahapannya dan kecepatannya cukup lumayan tidak jelek banget," ujar Mahfud.

Ia pun menambahkan, pengawalan yang selama ini dilakukan media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat telah membuat skenario tewasnya Brigadir J mulai terungkap. Sebab tanpa itu semua, menurut Mahfud kasus ini bakal berpotensi jadi perkara yang tak terungkap pelakunya alias dark number case.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait