URnews

Mengenal Bendungan Bener, Proyek Strategis Nasional di Balik Kericuhan Desa Wadas

Nivita Saldyni, Kamis, 10 Februari 2022 17.11 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Mengenal Bendungan Bener, Proyek Strategis Nasional di Balik Kericuhan Desa Wadas
Image: Lokasi pembangunan Waduk Bener di Kabupaten Purworejo. (ANTARA/HO/pri.)

Purworejo – Ketegangan yang terjadi di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah akhir-akhir ini menyita perhatian publik. Proses penambangan batu andesit di Desa Wadas untuk bahan pembangunan Bendungan Bener ditengarai jadi akar permasalahannya.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Rabu (9/2/2022).

“Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda, ada yang pro, ada yang kontra seperti biasa. Apa penyebabnya itu? Yaitu tentang bendungan (Bener),” kata Mahfud.

Lantas, apa itu Bendungan Bener?

Mahfud menjelaskan Bendungan Bener adalah program pemerintah pusat yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Bendungan itu akan dibangun di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

“Bendungan ini dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektare untuk pengadaan sumber air baku, sumber listrik, dan untuk mengatasi banjir. Jadi bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013,” jelas Mahfud.

Melansir situs resmi Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), bendungan yang dibangun dengan dana APBN ini memiliki nilai investasi sebesar Rp 2,06 triliun.

Adapun proyek ini berada di bawah tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Konstruksi pembangunan bendungan ini sendiri dimulai pada 2018 dan direncanakan akan mulai beroperasi pada 2023.

Masih dari sumber yang sama, bendungan ini direncanakan memiliki kapasitas sebesar 100,94 meter kubik. Harapannya, dari bendungan ini bisa mengairi lahan seluas 15.069 hektare, mengurangi debit banjir sebesar 210 meter kubik per detik, menyediakan pasokan air baku sebesar 1,60 meter kubik per detik, dan menghasilkan listrik sebesar 6,00 Mega Watt.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu Opak, Dwi Purwantoro pada April 2021 di Yogyakarta pernah mengatakan bahwa material quarry untuk pembangunan bendungan ini akan diambil dari Desa Wadas. Adapun pengambilan material itu sendiri melalui proses pengadaan tanah yang kemudian masyarakat akan mendapat ganti kerugian dengan nilai yang melebihi harga pasaran, yaitu minimal Rp 120 ribu per meter persegi.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait