Menkes Sebut Ada 5 Kasus Probable Varian Omicron di Indonesia

Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin juga menyebut adanya lima kasus probable atau kemungkinan infeksi varian Omicron.
Hal ini terungkap usai salah satu pekerja kebersihan di Wisma Atlet berinisial N terkonfirmasi positif COVID-19 varian Omicron pada 15 Desember 2021.
Sementara itu, Budi mengatakan, bahwa lima kasus probable varian Omicron tengah diselidiki lebih lanjut. Lima kasus probable varian Omicron, dijelaskan Budi, ditemukan pada dua WNI dan tiga WNA.
"Dua kasus (probable Omicron) WNI ini baru kembali Amerika Serikat dan Inggris. Kedua WNI ini sekarang sedang diisolasi di Wisma Atlet," katanya dalam konferensi pers, Kamis (16/12/2021).
"Sementara tiga kasus probable lainnya adalah WNA dari Tiongkok yang datang ke Manado, sekarang diisolasi dikarantina di Manado," lanjutnya.
Lebih lanjut, Budi mengatakan, bahwa kelima kasus tersebut masih bersifat kemungkinan dan belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait apakah kasus tersebut disebabkan varian Omicron.
"Lima orang ini masih probable karena baru dites PCR dengan marker khusus dan sampel PCR-nya yang positif sudah dikirimkan ke Balitbang Kesehatan. Dan saat ini kami masih run tes genome sequencing-nya. Diharapkan tiga hari ke depan, kami sudah bisa mengonfirmasikan Omicron atau tidak," bebernya.
Dengan adanya varian Omicron yang sudah masuk di Indonesia dan mengingat varian ini menular lebih cepat, Budi meminta warga untuk tidak bepergian ke luar negeri.
Baca Juga: Filipina dan Kamboja Deteksi Kasus COVID-19 Omicron Pertama
"Kurangi perjalanan luar negeri yang tidak penting. Varian Omicron terbukti cepat menular. Kita ambil contoh di Inggris itu mulanya 10 kasus per hari, kemudian menjadi 100 per hari, dan sekarang 70 ribu per hari. Ini lebih tinggi daripada kasus di Indonesia pada Juli sebanyak 50 ribu per hari," tegasnya.
Selain itu, Budi juga meminta masyarakat untuk tidak perlu khawatir terkait temuan kasus varian Omicron. Untuk saat ini, yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan (prokes) secara ketat seperti pemakaian masker dan menjaga jarak, serta pembatasan perjalanan luar negeri.
"Masyarakat tidak usah khawatir, tidak usah panik. Kita hidup seperti biasa, yang paling penting adalah menjaga kewaspadaan. Prokes jangan kendor," pungkasnya.