URnews

MUI Nonaktifkan Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme

Nivita Saldyni, Rabu, 17 November 2021 12.30 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
MUI Nonaktifkan Ahmad Zain yang Ditangkap Densus 88 Terkait Terorisme
Image: Ilustrasi MUI (mui.or.id)

Jakarta - Usai ditangkap tim Densus 88 Anti Teror Polri pada Selasa (16/11/2021) atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), Ahmad Zain An-Najah resmi dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keputusan itu disampaikan MUI lewat 'Bayan Majelis Ulama Indonesia Tentang Penangkapan Tersangka Terorisme'. Keputusan itu pun telah ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan pada tanggal 17 November 2021.

"MUI menonaktifkan yang bersangkutan sebagai pengurus MUI sampai ada kejelasan berupa keputusan yang berkekuatan hukum tetap," kata Miftachul dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Ia pun menyatakan bahwa MUI menyerahkan seluruh proses hukum kepada Polri. Namun ia meminta agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut. 

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," jelasnya.

Ia pun menegaskan, dugaan keterlibatan Zain dalam kelompok JI adalah urusan pibadi dan tidak ada kaitannya dengan tugasnya di MUI. Untuk itu ia mengimbau masyarakat untuk menahan diri agar tak terprovokasi oleh pihak manapun.

"MUI mendorong semua elemen bangsa agar mendahulukan kepentingan yang lebih besar, yaitu kepentingan keutuhan dan kedamaian bangsa dan negara," katanya dalam bayan tersebut.

Seperti yang Urbanasia beritakan sebelumnya, Densus 88 Anti Teror Polri telah menangkap tiga orang terduga teroris pada Selasa (16/11/2021). Mereka ditangkap di lokasi berbeda di kawasan Bekasi, Jawa Barat.

Dilansir dari Antara, ketiganya adalah AZ yang merujuk pada Ahmad Zain An-Najah, AA yang merujuk pada Anung Al Hamat, dan FAO merujuk pada Farid Ahmad Okbah.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait