7 Fakta Pegawai Gaji Rp 60 Juta Rampok Bank karena Terlilit Utang

Jakarta - Aksi perampokan terjadi di Bank Jabar Banten (BJB) yang berlokasi di Jalan RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/4/2022). Satu pelaku berinisial BS (43) pun telah diamankan pihak kepolisian.
BS yang merupakan pegawai di sebuah bank swasta itu melakukan aksinya pada Selasa (5/4/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Nah, berikut fakta-fakta perampokan yang dilakukan oleh BS seperti dirangkum Urbanasia.
1. Pelaku bergaji Rp 60 juta per bulan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi mengatakan, BS merupakan seorang pegawai di sebuah bank swasta.
Budhi juga menyebut BS memiliki penghasilan yang cukup fantastis bagi seorang staf HRD di sebuah bank swasta.
"Posisinya cukup bagus, yakni sebagai staf HRD. Dan dilihat dari penghasilan atau gajinya, itu sudah cukup besar sekitar Rp 60 juta per bulan," ujar Budhi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
2. Alasan terlilit utang
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pelaku melakukan aksi perampokan lantaran terlilit utang yang sudah memasuki jatuh tempo.
"Karena terlilit hutang dan di hari Jumat nanti itu sudah jatuh tempo. Yang bersangkutan harus membayar hutangnya dan terus dikejar oleh peminjam. Sehingga timbul pikiran nekat untuk melakukan kejahatan," kata Budhi.
Sebelum memulai aksi perampokan, pelaku terlebih dulu melakukan survei lokasi hingga akhirnya memilih bank BJB lantaran terlihat sepi dan bisa membuatnya leluasa untuk merampok.
"Karena bank ini cukup sepi, sehingga tersangka beranggapan bahwa dirinya bisa leluasa untuk melakukan aksinya," lanjutnya.
3. Aksi perampokan terinspirasi dari film
Budhi mengatakan, tersangka melakukan perampokan dengan senjata airsoft gun karena terinspirasi film action.
"Tersangka mempraktikkan apa yang ia tonton. Mungkin selama ini pandemi, banyak WFH, kemudian banyak menonton TV, dia mempraktikkan ini. Padahal ini salah dan ini tidak dibenarkan," kata Budhi.
4. Barang bukti pisau hingga bom asap
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang digunakan untuk merampok antara lain satu buah pisau lipat, sejumlah petasan asap atau bom asap, serta sejumlah tali.
"Tali tis itu disiapkan untuk mengikat sandera, sementara bom asap digunakan saat tersangka ingin melarikan diri," kata Budhi.
"Jadi, nanti kalau terjepit dia akan menggunakan ini (bom asap), dan ini terpengaruh dari film yang ditontonnya," sambung Budhi.
5. Asal usul airsoft gun
Tak hanya menggunakan bom asap, dalam melakukan aksinya itu, tersangka mempersenjatai diri dengan airsoft gun yang sudah dimiliki sejak 12 tahun silam.
"Airsoft gun ini sudah cukup lama dimiliki pelaku, pelaku belinya sama temen pada tahun 2010," kata Budhi.
6. Sempat duel dengan satpam
Saat beraksi, tersangka sempat duel dengan satpam berinisial F. Hal ini karena satpam enggan tiarap seperti pegawai dan nasabah yang berada di Bank BJB. Sebelumnya, BS sempat menodongkan airsoft gun ke mereka.
Petugas keamanan yang menolak hal tersebut membuat tersangka marah dan melepaskan tembakan dan mengenai pipi F.
"Salah seorang satpam F tidak mau tiarap, sehingga tersangka kemudian marah dan menembakkan senjata yang dia bawa," ujar Budhi.
Satpam F yang menyadari bahwa tersangka tidak menggunakan senjata api, melainkan airsoft gun tersebut, ia langsung membekuknya.
Saat itulah sebagian karyawan dan nasabah yang ada di dalam pergi keluar untuk meminta bantuan. Tepat saat itu sedang ada petugas kepolisian yang berpratoli, sehingga tersangka berhasil diamankan.7. Hukuman BS
Dalam kasus ini, tersangka BS dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 365 juncto Pasal 35 KUHP tentang Percobaan Perampokan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan airsoft gun dengan ancaman 10 tahun penjara.