URnews

Anaknya Aniaya Mahasiswa Secara Brutal, AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatan

Urbanasia, Kamis, 27 April 2023 09.30 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Anaknya Aniaya Mahasiswa Secara Brutal, AKBP Achiruddin Dicopot dari Jabatan
Image: AKBP Achiruddin Hasibuan kini dicopot dari jabatan. (Istimewa)

Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan terhadap seorang mahasiswa berinisial KA berujung panjang. AKBP Achiruddin Hasibuan, ayah dari Aditya dicopot dari jabatannya karena terbukti membiarkan penganiayaan terjadi. 

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Binops di Direktorat Narkoba Polda Sumut.

“Achirudin hasibuan juga ditempatkan dalam tahanan khusus Propam Polda Sumut,” kata Hadi melansir Antara, Kamis (27/4/2023).

Achirudin terbukti melanggar Kode Etik Pasal 13 Huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Selain itu, Hadi juga menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh melakukan atau terlibat dalam tindak kekerasan atau berlaku kasar. 

“Dalam aturan itu disebutkan bahwa setiap Pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut,” ucapnya.

Achirudin dinyatakan bersalah setelah membiarkan anaknya melakukan tindakan penganiayaan kepada seorang mahasiswa. Penganiayaan terjadi pada 22 Desember 2022 silam. 

“Ini bentuk ketegasan Kapolda Sumut yang tidak menoleransi setiap perilaku dan tindakan anggota polisi yang mencederai nama baik Polri,”kata Hadi.

Periksa 10 Orang Saksi

Selain mencopot AKBP Achiruddin, pihak Polda Sumut juga terus mendalami kasus penganiayaan Aditya Hasibuan yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Daam kasus ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi terkait penganiayaan ini. 

“Saat ini, kami telah memeriksa sebanyak 10 orang dan ada penambahan saksi lagi,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Sumaryono.

Sumaryono mengatakan, jumlah saksi bertambah menyusul penggeledahan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah AH yang bertempat di Jalan Gurun Sinumba, Medan Helvetia dan mencari barang bukti.

“Dan barang bukti ini nanti akan kami gunakan dalam proses pemberkasan penyidikan yang akan dilaksanakan. Di samping itu, tim melakukan pengolahan pembuatan sketsa TKP dan pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah,” jelasnya.

Namun, dalam proses penyidikan pihaknya menyampaikan bahwa salah satu barang bukti berupa CCTV ditemukan dalam keadaan sudah mati sejak lama. Selain itu, barang bukti lain yang ditemukan adalah satu bungkus air softgun.

Namun demikian, Sumaryono mengatakan pihaknya akan melakukan uji secara laboratorium forensik.

“Untuk AKBP AH diamankan oleh Bid Propam, dan dilakukan pemeriksaan secara intensif. Kemungkinan satu atau dua hari ini, akan kami periksa bekerja sama dengan Karo SDM Polda Sumut secara pendalaman psikologi,” ucapnya.

Kronologi

Adapun penganiayaan ini terjadi pada 11 Desember 2022 lalu. Awalnya, KA menolak diajak main oleh Aditya. 

Dalam kronologi tertulis yang diceritakan KA, pada tanggal itu dirinya yang masih di luar negeri diajak bermain oleh Aditya. Kemudian pada 21 Desember 2022, KA sudah berada di Medan dan sedang dalam perjalanan bersama pacar dan keponakannya. 

Di jalan, tiba-tiba KA dihentikan oleh Aditya bersama teman-temannya. Aditya lantas menghampiri KA yang berada dalam mobil Mini Cooper, tepatnya di SPBU Ringroad, sebelah Pizza Hut Medan. 

“Ayook lah main, katanya kau mau jumpa sama aku!” kata Aditya kepada KA dalam kronologi yang dikutip Rabu (26/4/2023). 

KA mengaku tidak mengerti maksud Aditya. Ia lantas menolak ajakan main itu dengan alasan sedang bersama pacar dan keponakannya. 

Tak disangka, Aditya yang mendapat penolakan itu malah melayangkan pukulan 3 kali kepada KA, dua kali mengenai pelipis kanan dan satu kali mengenai bibir.

Selain itu, Aditya juga menendang kaca spion kiri mobil KA hingga patah. Lalu Aditya dan teman-temannya pergi begitu saja.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait