URnews

Dirjen Pajak Viral Pamer Moge, Sri Mulyani Minta Klub Motor DJP Bubar

Urbanasia, Senin, 27 Februari 2023 08.56 | Waktu baca 3 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Dirjen Pajak Viral Pamer Moge, Sri Mulyani Minta Klub Motor DJP Bubar
Image: Menteri Keuangan Sri Mulyani. (djpb.kemenkeu.go.id)

Jakarta - Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo, anak eks Pejabat DJP Kemenkeu Wilayah Jakarta Selatan berbuntut panjang. 

Pasalnya, publik mulai menyoroti gaya hidup para pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Bahkan foto Dirjen Pajak yang sedang mengendarai motor gede (Moge) beredar luas di media sosial. 

Rupanya, Dirjen Pajak Suryo Utomo memang memiliki klub Moge bernama BlastingRijder DJP. Klub ini merupakan wadah bagi pegawai pajak yang suka naik motor gede. 

Rupanya, viralnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang mengendarai moge ini mendapat perhatian dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Ia pun meminta agar grup itu dibubarkan. 

1677455294-Moge-Dirjen-Pajak.jpegFoto Dirjen Pajak Suryo Utomo yang viral mengendarai Moge. (Repro)

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan,” tulis Sri Mulyani di Instagram yang dikutip Senin (26/2/2023). 

Menurut Sri Mulyani, hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat. 

Selain itu, gaya hidup tersebut juga dinilai menimbulkan kecurigaan terkait sumber kekayaan para pegawai pajak Kemenkeu. 

Sri Mulyani menambahkan, tindakan memamerkan moge dan harta kekayaan tetap melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik meskipun diperoleh dari uang halal dan gaji resmi. 

Tak hanya itu, Sri Mulyani juga meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada publik mengenai jumlah harta kekayaan yang dimilikinya dan dari mana sumbernya. 

“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” pungkas Sri Mulyani. 

Kasus Penganiayaan dan Suka Pamer

Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu mendapat sorotan publik menyusul viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan anak salah satu pejabat di institusi tersebut. 

Pasalnya, pelaku penganiayaan bernama Mario Dandy kerap mengunggah foto dan video yang menampilkan dirinya sedang mengendarai motor atau mobil mewah. 

Selain itu, harta kekayaan ayah Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo pun disorot. Berdasarkan LHKPN terakhir yang dilaporkannya, Rafael memiliki kekayaan mencapai Rp 56 miliar. 

Akibatnya, Inspektorat Kemenkeu pun memanggil dan memeriksa harta kekayaan Rafael. Bahkan ia sempat dibebastugaskan sebelum akhirnya mengundurkan diri sebagai ASN Ditjen Pajak Kemenkeu. 

“Bersama ini saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023,” kata Rafael dalam surat terbukanya, Jumat. 

Dalam surat itu, ayah pelaku penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, juga menegaskan bakal mengikuti proses pengunduran diri dari Dirjen Pajak Kementerian Keuangan sesuai aturan yang berlaku. 

Selain itu, Rafael juga akan menjalani proses klarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya. 

“Dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya,” tegasnya. 

Surat terbuka Rafael ditandatangani di atas materai. Dalam surat itu ia juga kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar David yang menjadi korban penganiayaan anaknya. 

Rafael juga mengakui bahwa perbuatan anaknya tidak bisa dibenarkan dan telah merugikan banyak pihak.

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait