URnews

Kini Diperiksa Propam, Polantas Pacaran Pakai Mobil PJR Adik Ipar Ahok?

Shelly Lisdya, Jumat, 22 Oktober 2021 14.02 | Waktu baca 2 menit
WhatsApp ShareFacebook ShareTwitter ShareLinkedin Share
Kini Diperiksa Propam, Polantas Pacaran Pakai Mobil PJR Adik Ipar Ahok?
Image: Ilustrasi polisi. (ntmcpolri)

Jakarta - Baru-baru ini ramai netizen memperbincangkan topik oknum polisi lalu lintas (polantas) yang menggunakan mobil dinas untuk jalan-jalan bersama sang pacar. Identitas oknum polantas tersebut juga pelan-pelan diungkap oleh sebuah akun Twitter milik @Pasifisstate.

Tak hanya menceritakan kejanggalan itu, akun @Pasifisstate juga menyebutkan jika anggota polisi yang bernama Arjuna Bagas berpangkat Bripda tersebut merupakan adik Puput Nastiti Devi atau adik ipar Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Oalahhhh terang aja berani sok-sok an begitu eh ternyata...eh ternyata. Justru karena kamu ipar pejabat ya harus menjaga sikap dan sifatmu yaaa,” tulis keterangan Twitter @Pasifisstate dengan menampilkan tangkapan layar bukti seseorang yang membocorkan siapa sosok Arjuna Bagas.

Dalam unggahan tersebut, ditampilkan juga sederet kebersamaan pria yang diduga Arjuna Bagas bersama dengan Ahok dan Puput.

Baca Juga: Viral Oknum Polisi Goda Pemotor saat Tilang, Kini Diperiksa Propam  

Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai kebenaran dari cuitan tersebut. Pasalnya, belum ada pengakuan resmi baik dari pihak Ahok dan juga Bagas. Sementara itu, akun Instagram Bagas juga kini telah dikunci.

Sebelumnya, sempat viral video unggahan saat Bagas ketahuan menggunakan mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) untuk pacaran.

Usai video yang diunggah oleh seorang wanita beredar di media sosial, Arjuna Bagas langsung diperiksa Propam Polri. Kini, Arjuna Bagas dimutasikan menjadi staf. 

"Sudah dimutasi ke staf untuk pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Diketahui, sebelumnya Bripda Arjuna Bagas merupakan Bintara Unit (Banit) Subditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri dan kini ditunjuk untuk melaksanakan tugas baru sebagai Bintara Administrasi (Bamin) Subbag SDM Bagrenmin Korlantas Polri.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/722/X/KEP./2021 dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor KEP/135/X/2021 yang ditandatangani Kepala Korps Lalu Lintas Irjen (Pol) Istiono pada Jumat (22/10/2021).

Komentar
paper plane

Berita Terkait
    Berita Terkait